Senin, 29 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jika Benar Pertamax yang Dibeli Hasil Oplosan, Masyarakat Berhak Minta Ganti Rugi ke Pertamina

BPKN mengungkap masyarakat sebagai konsumen bisa meminta ganti rugi ke Pertamina jika benar Pertamax yang dibeli adalah hasil oplosan dari Pertalite.

Istimewa
KORUPSI DI PERTAMINA - Ilustrasi pembelian produk pertamax di Pertamina. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) buka suara terkait ramainya isu produk Pertamax yang dijual Pertamina merupakan hasil oplosan dari produk Pertalite. Diketahui, isu Pertamax oplosan ini muncul setelah Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok mengungkap, masyarakat sebagai konsumen berhak untuk meminta ganti rugi ke Pertamina jika memang terbukti produk Pertamax yang dibeli masyarakat merupakan hasil oplosan dari Pertalite. 

“BPKN bersama Pemerintah (Kementerian ESDM dan BUMN) akan membentuk tim kerja bersama yang melibatkan stakeholder terkait untuk melakukan mitigasi, penyuluhan informasi kepada masyarakat dan aktivasi mekanisme pengaduan konsumen bagi yang mengalami kendala akibat kejadian ini,” ungkap Mufti.

DPR Cecar Pertamina soal Pertamax Oplosan

Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian, meminta Pertamina Patra Niaga melakukan klarifikasi terkait isu praktik upgrade blending, atau pencampuran Pertalite dengan Pertamax.

Ramson mengatakan, penjelasan yang transparan diperlukan agar tidak muncul opini negatif di masyarakat.

"Supaya jangan menjadi opini negatif ke publik nanti publik merasa dibohongi bahaya juga ini," kata Ramson dalam rapat kerja Komisi XII DPR bersama Pertamina Patra Niaga di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Ramson menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan kepentingan rakyat, termasuk dalam kebijakan energi. 

Oleh karena itu, dia berharap klarifikasi dilakukan langsung oleh Pertamina Patra Niaga.

Baca juga: Kejagung Sebut Korupsi Minyak Mentah Terungkap usai Masyarakat Ngeluh Pertamax, Bantah Pertamina?

"Jangan sampai bapak presiden harus mengklarifikasi soal itu, langsung dari Pertamina yang mengklarifikasi kebetulan itu bidangnya Pertamina Patra Niaga," ungkapnya.

Isu pengoplosan Pertamax ini bermula ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan langsung ditahan.

Kejagung menemukan dugaan korupsi tata kelola minyak dengan modus mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax terjadi pada 2018-2023.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fersianus Waku)(Kompas.com/Shela Octavia)

Baca berita lainnya terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan