Senin, 29 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Geledah Rumah Raja Minyak Riza Chalid, Kejagung Sita Uang Rp 833 Juta dan 1.500 Dolar AS

Kejagung menyita uang senilai Rp 833 juta dan 1.500 dollar AS saat menggeledah kediaman pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid di Kebayoran Baru.

|
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
GELEDAH RUMAH RIZA CHALID - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025). Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp 833 juta dan 1.500 dollar AS saat menggeledah kediaman pengusaha raja minyak, Mohammad Riza Chalid di Jalan Jenggala Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025) kemarin. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp 833 juta dan 1.500 dollar AS saat menggeledah kediaman pengusaha raja minyak, Mohammad Riza Chalid di Jalan Jenggala Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025) kemarin.

Selain uang tunai, penyidik Kejagung juga menemukan barang bukti lainnya berupa puluhan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Adapun penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penyidikan dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 yang salah satunya menjerat anak Riza, Muhammad Kerry Andrianto Riza.

"Penyidik menemukan menyita ada 34 ordner berisi dokumen-dokumen dan itu sedang kita teliti. Karena di dalam ordner itu ada 89 bundel dokumen. Kemudian ada uang Rp 833 juta dan USD 1.500 kemudian ada 2 CPU," ucap Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).

Selain menggeledah kediaman, penyidik kata Harli juga menggeledah sebuah kantor di Plaza Asia Lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari lokasi tersebut penyidik menemukan barang bukti empat kardus berisi surat-surat. Harli menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut hingga kini masih terus berlangsung.

"Apakah ada tempat-tempat lain yang barangkali juga akan dilakukan penggeledahan? Ya sangat terbuka kemungkinan itu ketika misalnya penyidik masih membutuhkan hal-hal yang dibutuhkan dalam proses penyidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah kediaman sultan minyak Mohammad Riza Chalid yang merupakan ayah dari tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina Muhammad Kerry Andrianto Riza.

Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

"Penyidik sedang melakukan upaya penggeledahan dan ini masih berlangsung karena dimulai tadi sejak pukul 12.00 WIB dan ini masih akan memakan waktu yang lama," ucapnya.

Harli menjelaskan pada hari ini dilakukan dua kali penggeledahan.

"Penggeledahan pertama di Plaza Asia lantai 20, kedua di jalan Jenggala 2 nomor 8 di Kebayoran Baru Jakarta Selatan," imbuhnya.

Baca juga: Korupsi Pertamina Pertalite RON 90 Dioplos Jadi Pertamax, DPR Segera Panggil Menteri BUMN

Anak Riza Chalid, Kerry, menjadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Tahun 2018-2023.

Kerry Andrianto diketahui menjabat Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan