Senin, 29 September 2025

Retret Kepala Daerah

Daftar 10 Kepala Daerah Tidak Ikut Retreat di Akmil Magelang, Mendagri Beri Tanggapan

Sebanyak 10 kepala daerah belum mengikuti retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025, termasuk Gubernur Bali Wayan Koster.

Tribunjogja.com/Istimewa
RETRET KEPALA DAERAH - Acara retret di Akademi Militer (Akmil) di Magelang memasuki hari kedua pada Sabtu (22/2/2025). Sebanyak 10 kepala daerah belum mengikuti retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 10 kepala daerah belum mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang digelar pada 21-28 Februari 2025. 

Terkait hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menjelaskan kepala daerah yang belum mengikuti retret susulan akan menjalani orientasi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri di Kalibata, Jakarta.

"Ya kalau nggak mau, kita ikut sertakan untuk gelombang yang kedua nanti."

"Kan sudah pengumuman ya tanggal 24 (Februari 2025) kemarin (terkait sidang putusan perselisihan Pilkada di MK)," kata Tito, Selasa (24/2/2025), dilansir TribunJogja.com.

Tito berpendapat, kepala daerah yang absen akan mengalami kerugian. Sebab, menurutnya, orientasi susulan tidak akan sekomprehensif retret di Akmil Magelang.

Selain itu, mereka tidak akan mendapatkan materi langsung dari para menteri dan kehilangan kesempatan untuk berjejaring dengan sesama kepala daerah.

"Ruginya mereka nanti orientasinya tidak seperti di sini, komprehensif materinya, menterinya secara langsung, mungkin nanti dengan pejabat teknis saja."

"Dan tidak ada keuntungan untuk membuat networking. Tidur sama-sama, emotional bonding dengan kepala daerah tidak akan terjadi di sana," jelas Tito.

Lebih lanjut, Tito mengatakan, saat ini, terdapat kepala daerah yang belum dilantik karena ada sengketa Pilkada di daerahnya.

Baca juga: Video Rocky Gerung Baca Niat Megawati Akhirnya Izinkan Kepala Daerah dari PDIP Ikut Retret

Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan terhadap 40 perkara sengketa hasil Pilkada 2024 pada Senin (24/2/2025). 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 daerah harus melaksanakan pemungutan suara ulang.

Lantaran, proses pemilihan ulang tiap daerah bisa berbeda, kepala daerah yang belum mengikuti retret tidak bisa dilantik secara serentak, seperti peserta retret di Akmil Magelang

Nantinya, gubernur akan dilantik oleh presiden, sedangkan bupati dan wali kota akan dilantik oleh gubernur masing-masing.

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, juga mengungkapkan ada 10 kepala daerah yang belum bergabung dalam kegiatan retret di Akmil Magelang

Secara keseluruhan, ada 503 peserta retret, sedangkan yang sudah bergabung 493 orang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan