Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
6 Hari di Sel, Hasto Cerita Dikasih Teh dan Kopi oleh Tahanan KPK hingga Olahraga Sambil Nyanyi
Enam hari sudah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendekam di balik jeruji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNNEWS.COM - Enam hari sudah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendekam di balik jeruji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan mengklaim diterima dengan baik oleh sesama tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Hasto mengaku menemukan rasa kemanusiaan di dalam sel KPK.
"Saya diterima dengan sangat baik oleh para tahanan yang lain, warga (rutan) Merah Putih," kata Hasto di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Hasto mengatakan, saat berada di dalam ruang isolasi, banyak tahanan yang memberikan bantuan seperti membuatkan kopi dan teh.
"Ketika saya dikenakan isolasi banyak yang memberikan bantuan ada berupa kopi, teh dan kemudian saya juga gelorakan semangat juang tentang Satyameva Jayate bahwa kebenaran akan menang," katanya.
"Dan kemudian disitu lah saya merasakan bahwa gelora kemanusiaan itu sungguh-sungguh ada, sungguh-sungguh eksis, karena itu lah kemudian hidup saya menjadi sangat tertib," lanjutnya.
Hasto juga mengaku mengajak para tahanan lain untuk berolahraga sambil bernyanyi.
Hal itu dilakukan karena ia merasa mereka tak memiliki semangat saat olaharga dimulai.
"Setiap pagi olahraga ketika saat pertama melihat teman-teman olahraga rasanya kurang semangat, maka kemudian saya ajarkan untuk berolahraga bersama sambil menyanyikan lagu-lagu wajib, maka lagu Maju Tak Gentar, kemudian Pancasila, Garuda Pancasila semua lagu-lagu wajib kami nyanyikan secara bersama-sama," tuturnya.
"Bahkan sekarang setiap pagi kalau mendengarkan lagu Indonesia Raya semua berdiri dengan sikap sempurna untuk mengeluarkan semangat kebangsaan bahwa Republik Indonesia ini dibangun dengan cita-cita memperjuangkan keadilan yang sejati berdasarkan Pancasila, ada kemanusiaan kita semua adalah makhluk ciptaan Tuhan," imbuhnya.
Baca juga: Video Megawati Umumkan Sosok Pengganti Hasto usai Ditahan KPK, Jadi Garda Terdepan Bicara Isu Partai
Lebih lanjut, dalam kesempatan itu Hasto juga turut menyampaikan pesan kepada seluruh kader PDIP agar tetap menjaga muruah atau kehormatan partai.
"Kepada seluruh kader PDI Perjuangan, seluruh simpatisan dan anggota, pesan saya tetap jaga seluruh semangat juang, jaga ibu Megawati Soekarnoputri dari mereka yang ingin mengaduk-aduk PDI Perjuangan. Tetap semangat dan merdeka. Mohon doa restunya dari seluruh masyarakat Indonesia. Keadilan pasti akan menang. Merdeka," ucap Hasto.
Diketahui , KPK melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025) malam.
Hasto ditahan usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka sejak 24 Desember 2024 atas dua perkara.
Pertama, dugaan ikut dalam suap komisioner KPU terkait pergantian antar-waktu (PAW) Caleg PDIP pada Pileg 2019, Harun Masiku.
Dan kedua, kasus dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap kasus suap Harun Masiku itu sendiri.
Sebelum dibawa ke Rutan KPK, Hasto memberikan pernyataan kepada awak media.
Hasto menyebut tidak menyesal dengan apa yang diperbuatnya sehingga dia ditahan KPK.
Hasto berharap penahanan terhadap dirinya jadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.
"Saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala. Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," kata Hasto kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Hasto bilang sudah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK pada hari ini.
Dia mengikuti seluruh proses pemeriksaan sebagai tersangka.
Sebagai sekjen PDIP, Hasto siap menerima konsekuensi apa pun.
(Tribunnews.com/Milani/Rizki Sandi Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.