Selasa, 7 Oktober 2025

Polres Jakarta Timur Bongkar Sejumlah Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Ada Penyandang Disabilitas

Polres Metro Jakarta Timur membongkar kasus pemerkosaan terhadap anak disabilitas yang melibatkan dua pelaku pria.

dok. Kompas/Baharudin
KASUS RUDAPAKSA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, Polres Metro Jakarta Timur membongkar kasus pemerkosaan terhadap anak disabilitas yang melibatkan dua pelaku pria. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur membongkar kasus pemerkosaan terhadap anak disabilitas yang melibatkan dua pelaku pria.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan masing-masing pelaku berinisial D dan I. 

Dalam kasus ini korban bahkan sempat dibawa kabur pelaku. 

Nicolas menuturkan bahwa kejadian ini akibat ibu korban menikah lagi dan menelantarkan korban.

"Akhirnya dia ke mana-mana, tidak terjaga dengan baik. Selanjutnya ada pelaku 2 orang tertarik terhadap korban. Akhirnya terjadi persetubuhan, jadi sampai dilarikan, dibawa kabur," katanya dalam keterangan Senin (24/2/2025).

"Jadi laporan awal ke kita itu pelarian, dibawa pergi," sambungnya.

Ada empat kasus lain yang juga disampaikan Kapolres Jakarta Timur.

Yakni kasus pencabulan yang dilakukan pria paruh baya berinisial S (52).

Dia mencabuli dua anak laki-laki tetangganya yang masih berusia tiga dan lima tahun. 

Kini S masih diperiksa psikologinya gegara pengakuan suka dengan anak lelaki.

Berikutnya kasus yang melibatkan ayah tiri berinisial R (31) memperkosa anak 14 tahun. 

Perbuatannya dilakukan seminggu dua kali.

Dia mengancam korban dengan pisau jika menolak.

"Sejak korban kelas V SD, korban sudah dicabuli oleh ayah sambungnya ini," ujarnya.

Kemudian, kasus yang kembali melibatkan pria paruh baya berusia (53), berinisial RS. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved