Selasa, 30 September 2025

Retret Kepala Daerah

Pengamat Nilai Kepala Daerah yang Tak Datang Retret Bisa Dikategorikan Melanggar Sumpah Jabatan

Kepala Daerah Tak Hadir dalam Retret Magelang, Pengamat Sebut Bisa Langgar Sumpah Jabatan

Istimewa
RETRET KEPALA DAERAH - Pengamat Politik dan Administrasi Negara, John Palinggi menyoroti para kepala daerah yang absen dalam kegiatan retret di Magelang, Jawa Tengah khususnya dari PDI Perjuangan. Menurutnya, mereka yang tidak hadir tanpa halangan bisa dikategorikan melanggar sumpah jabatan. 

"Yang datang di tengah-tengah, kita berikan sertifikatnya, telah mengikuti saja, enggak ada kata-kata lulusanya," jelas Tito di Magelang, Minggu (23/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan jumlah kepala daerah PDIP yang sudah berada di Akmil Magelang.

Hingga saat ini, kata Tito, ada 51 kepala daerah PDIP yang sudah mengikuti retret. Sementara 46 kepala daerah tidak mengikuti retret hingga saat ini.

"(Sebanyak) 51 (kepala daerah PDIP) sudah masuk dari hari pertama. Hari yang pertama ya," ucapnya.

Ia lantas menegaskan, kehadiran kepala daerah dalam program retret ini sangat penting karena merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar pemimpin daerah. 

Tito menekankan, kepala daerah dipilih oleh rakyat, sehingga tanggung jawab utama mereka adalah kepada masyarakat, bukan sekadar kepada partai politik.

"Partai itu hanya kendaraan. Partai memberikan blessing untuk maju, tapi ketika menjadi kepala daerah, mereka dipilih oleh rakyat."

"Oleh karena itu, kehadiran dalam program ini adalah untuk kepentingan rakyat," pungkas Tito

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan