Profil dan Sosok
Kombes Pol. Aloysius Suprijadi, S.I.K., M.H.
Kombes. Pol. Aloysius Suprijadi seorang perwira menengah Polri yang kini menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulawesi Barat.
TRIBUNNEWS.COM – Komisaris Besar Polisi Aloysius Suprijadi, S.I.K., M.H. seorang perwira menengah Polri yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulawesi Barat.
Kombes Pol. Aloysius Suprijadi telah menjabat sebagai Irwasda Polda Sulawesi Barat sejak 7 Desember 2023.
Sebelumnya, ia juga pernah mengemban tugas sebagai Kapolsek Metro Taman Sari hingga Auditor Kepolisian Madya Tingkat II Itwasum Polri.
Berikut profil Kombes Pol. Aloysius Suprijadi.
Kehidupan Pribadi
Dikutip dari Wikipedia, Kombes. Pol. Aloysius Suprijadi lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 28 Juni 1972.
Saat ini ia telah berusia 52 tahun.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mutasi Polri, Irjen Imam Sugianto Jadi Astamaops, Wakapolda Jateng Jadi Kakorlantas
Pendidikan
Aloysius Suprijadi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Ia berpengalaman di bidang lalu lintas.
Setelah lulus dari Akpol, Suprijadi kemudian melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Sespim), serta Sekolah Staf dan Komando TNI.
Karier
Perjalanan karier Aloysius Suprijadi dimulai saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat tahun 2010.
Tak berselang lama, ia dimutasi dan bertugas sebagai Kasatpamwal Ditlantas Polda Metro Jaya.
Pada tahun 2013 dan 2014, ia tercatat pernah menjabat Kapolres Pelalawan Polda Riau dan Kapolres Bengkalis Polda Riau.
Aloysius Suprijadi lalu didapuk sebagai Kasubbidsespimti Bidpengsos Sespim Polri Lemdikpol pada 2016.
Kemudian, ia ditunjuk menjadi Kepala SPN Tanjung Batu Polda Kepulauan Riau tahun 2018 dan Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya tahun 2019.
Pria kelahiran Surakarta itu lalu mengemban tugas sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota tahun 2020.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.