Band Sukatani Diintimidasi
Sosok 4 Polisi yang Diduga Intimidasi Band Sukatani, Ternyata Anggota Siber Polda Jateng
Sebanyak 4 anggota polisi diperiksa Biropaminal Divisi Propam Polri imbas dugaan intimidasi terhadap band punk asal Purbalingga bernama Sukatani.
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 4 anggota polisi diperiksa Biropaminal Divisi Propam Polri imbas dugaan intimidasi terhadap band punk bernama Sukatani karena lagu "Bayar Bayar Bayar".
Sosok dari 4 polisi yang diperiksa tersebut ternyata merupakan anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng).
Keempat polisi itu tercatat aktif sebagai anggota Subdit I Ditressiber Polda Jateng.
Para anggota Siber tersebut diduga menemui band Sukatani di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).
Selepas pertemuan itu, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" dari band asal Purbalingga itu.
Lagu "Bayar Bayar Bayar" adalah lagu kritikan band aliran post-punk itu terhadap polisi.
Divpropam Polri melalui akun resminya di X, @Divpropam, Jumat (21/2/2025), membenarkan bahwa 4 anggota Siber Polda Jateng diperiksa imbas kasus tersebut.
Akun resmi Divisi Propam Polri itu menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik dan selalu terbuka menerima masukan untuk evaluasi.
Baca juga: Hargai Bentuk Ekspresi, Polisi Izinkan Band Sukatani Manggung Nyanyikan Lagu Bayar Bayar Bayar
Akun itu mengatakan bahwa 4 anggota polisi dari Polda Jateng telah dilakukan pemeriksaan.
"Kami sampaikan, sejumlah 4 (Empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan dibackup oleh Biropaminal Divpropam Polri," tulis akun Divisi Propam Polri, dikutip Tribunnews, Sabtu (21/2/2025).
Akan tetapi, Divpropam Polri tak menjelaskan hasil dari pemeriksaan empat anggota Siber Polda Jateng tersebut.
Kendati begitu, Propam Polri menjamin perlindungan dan keamanan terhadap 2 anggota band Sukatani, yakni Muhammad Syifa Al Lutfi (Alectroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel).
"Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan 2 (dua) personel band Sukatani," tulis akun tersebut.
"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga," tandasnya.
Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, ada 2 anggota Ditsiber Polda Jateng yang diperiksa Divpropam soal polemik band Sukatani.
"Iya, Divpropam Mabes Polri melalui Bidpropam Polda Jateng sudah memeriksa dua anggota Ditsiber Polda Jateng berkaitan dengan band Sukatani," kata Artanto, Sabtu (22/2/2025).
Baca juga: Polda Jateng Bantah Paksa Band Sukatani Buka Topeng saat Buat Video Klarifikasi
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolda Jateng, Kota Semarang, pada Jumat (21/2/2025).
Kombes Artanto menyebut pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan transparansi dan profesionalitas anggota dalam melaksanakan tugasnya.
Menurut dia, pemeriksaan juga sebagai bentuk pengawasan dan kontrol dari Propam.
"Pada prinsipnya Propam melakukan klarifikasi terhadap dua anggota Siber yang menemui grup band Sukatani," ujar dia.
Artanto menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dari Propam tidak ditemukan pelanggaran.
"Hasilnya clear, mereka profesional sesusai tugas pokok dan tidak ada permasalahan," tutur Artanto.
Kronologi Band Sukatani Didatangi Polisi
Polda Jawa Tengah membenarkan bahwa personelnya dari satuan Ditsiber mendatangi 2 pentolan band Sukatani buntut dari lagu "Bayar Bayar Bayar" dengan lirik "Bayar Polisi".
Pada penyidik Ditsiber itu mendatangi band Sukatani untuk melakukan klarifikasi soal lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang sarat kritikan terhadap institusi Polri.
Baca juga: Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Band Sukatani
"Iya kemarin (Kamis 20 Februari), kami melakukan klarifikasi pada Band Sukatani karena lagunya viral."
"Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut," kata Artanto di Gedung Borobudur Mapolda Jateng Kota Semarang, Jumat (21/2/2025).
Setelah didatangi oleh para anggota Ditsiber Polda Jateng, kedua personel band Sukatani membuat video permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri yang diposting di akun media sosial Instagram @Sukatani.band, pada Kamis (20/2/2025).
Polda Jateng membantah telah mengintervensi para personel band Sukatani untuk membuat video tersebut.
Menurut Kombes Artanto, pembuatan video klarifikasi dan permintaan maaf tersebut tanpa campur tangan maupun intervensi kepolisian.
"Tidak ada intervensi. Mungkin mereka memberikan informasi lanjutan ke masyarakat," ujar Artanto.
Polda Jateng juga membantah memaksa band Sukatani untuk menarik karyanya.
Polda Jateng justru mempersilahkan band dengan aliran post-punk ini untuk terus menyanyikan lagunya baik di konser maupun menyebarkan ke platform media sosial.
"Kami juga tidak ada intervensi untuk menarik karya jadi monggo (silakan) diedarkan, dibawakan di panggung tidak masalah," kata Artanto.
Kombes Artanto mengaku telah mendengarkan lagu Bayar Bayar Bayar yang dinyanyikan band Sukatani.
Ia mengaku tak merasa emosi mendengar lirik lagu "bayar polisi" tersebut.
"Justru kami hargai karena lirik lagunya mengkritik ke Polri. Kami hargai," tutur dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Anggota Siber Polda Jateng Diperiksa Propam Buntut Kasus Band Sukatani, Hasilnya?
(Tribunnews.com/Rakli) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.