Minggu, 5 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Hasto Kristiyanto Sudah Ditahan, KPK Belum Temukan Jejak Harun Masiku

KPK ngaku belum temukan jejak eks caleg PDIP Harun Masiku yang buron sejak 2020 padahal Hasto yang diduga pendana pelarian Harun Masiku sudah ditahan.

Kolase Tribunnews.com
DPO HARUN MASIKU - Foto terbaru Harun Masiku (kiri) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat hendak menjalani pemeriksaan di KPK. KPK ngaku belum menemukan jejak eks caleg PDIP Harun Masiku yang buron sejak 2020 padahal Hasto yang diduga pendana pelarian Harun Masiku sudah ditahan.  

Hal itu lah yang membuat Harun Masiku berhasil kabur.

"Atas perbuatan tersebut, menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini," kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

HASTO KRISTIYANTO DITAHAN - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HASTO KRISTIYANTO DITAHAN - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kemudian pada 6 Juni 2024, KPK menyebut Hasto juga memerintahkan Kusnadi (staf Hasto) untuk menenggelamkan ponsel yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

Hal itu dilakukan Hasto sebelum dia diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Dalam ponsel itu, kata Setyo, terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian Harun Masiku.

Selain itu, kata Setyo, Hasto mengumpulkan beberapa orang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat nanti dipanggil oleh KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. 

"Di mana diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan," kata Setyo.

Tak hanya perintangan penyidikan, KPK juga menjerat Hasto dengan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved