Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Alasan KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Khawatir Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkap alasan melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Hasto ditahan setelah diperiksa penyidik sebagai tersangka dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 dan kasus perintangan penyidikan.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Hasto keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 18:08 WIB. Hasto terlihat telah mengenakan rompi oren khas tahanan KPK.
Adapun Hasto ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini di Rutan KPK, Jakarta.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah pada akhir tahun kemarin.
Mereka diduga terlibat menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Selain suap, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.