Selasa, 7 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Alasan KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Khawatir Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkap alasan melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HASTO KRISTIYANTO DITAHAN - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku. 

Hasto ditahan setelah diperiksa penyidik sebagai tersangka dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 dan kasus perintangan penyidikan.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Hasto keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 18:08 WIB. Hasto terlihat telah mengenakan rompi oren khas tahanan KPK.

Adapun Hasto ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini di Rutan KPK, Jakarta.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah pada akhir tahun kemarin. 

Mereka diduga terlibat menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Selain suap, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved