Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Penuhi Panggilan KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Siap Ditahan? 'Mohon Doanya Saja ya'
Saat ditanya apakah hari ini siap ditahan oleh KPK, lagi-lagi Mbak Ita menjawab 'mohon doanya'.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
MBAK ITA DIPERIKSA - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari ini, Rabu (19/2/2025). Ita meminta doa ketika ditanya soal kesiapan ditahan hari ini.
Hal ini terungkap dalam sidang putusan Praperadilan yang dibacakan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jan Oktavianus, Selasa (14/1/2025).
Selain mereka, KPK juga memproses hukum dua orang tersangka lain yang sudah dilakukan penahanan.
Yaitu Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.