Selasa, 7 Oktober 2025

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Oknum TNI AL Cuma Bisa Tertunduk Ketika Ditatap oleh Anak Bos Rental: Saya Masih Sakit Hati

Ketiga terdakwa oknum TNI AL itu pun hanya mampu menunduk ketika ditatap oleh kedua anak almarhum Ilyas Abdurrahman.

Tribunnews.com/Rahmat
SIDANG KASUS PEMBUNUHAN - Agam Muhammad Nasrudin (26) dihadirkan menjadi saksi dalam perkara pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI AL di Rest Area KM 45 dengan terdakwa Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, Rafsin Hermawan di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2025). Ketiga terdakwa oknum TNI AL itu pun hanya mampu menunduk ketika ditatap oleh kedua anak almarhum Ilyas Abdurrahman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra anak almarhum Ilyas Abdurrahman hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2025).

Ilyas Abdurrahman yang merupakan bos rental mobil Makmur Jaya, tewas usai ditembak oknum anggota TNI AL di rest area Tol KM 45 Tangerang-Merak, Banten, pada Kamis (2/1/2025) dini hari.

Baca juga: Anak Bos Rental Tersedu-sedu Minta Oknum TNI AL Dihukum Berat: Terdakwa Menembak Ayah Sambil Merokok

Oditur penuntut umum menghadirkan dua anak almarhum Ilyas Abdurrahman, Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra, sebagai saksi. 

Tampak hadir pula tiga terdakwa dari TNI AL yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.

Baca juga: Anak Bos Rental Praktekan Pelaku saat Menembak sang Ayah: dari Dalam Mobil, Sambil Merokok

Jarak kedua anak korban dengan ketiga terdakwa di ruang sidang tidak terlalu jauh. Keduanya pun tak jarang menatap ketiga terdakwa yang berseragam loreng itu.

Ketiga terdakwa oknum TNI AL itu pun hanya mampu menunduk ketika ditatap oleh kedua anak almarhum Ilyas Abdurrahman.

Ceritakan Detik-detik Penembakan

Agam menceritakan detik-detik terjadinya penembakan yang dilakukan oleh oknum TNI AL

Ia mengatakan oknum TNI AL dengan santai melakukan penembakan sambil merokok.

"Setelah terdakwa dua (AA) dipegang kurang lebih lima orang. Apa yang dilakukan oleh terdakwa dua?" tanya penuntut umum di persidangan. 

Agam mengatakan AA mengaku sebagai anggota TNI AL

"Saya cuma mendengar, saya ini TNI AL seperti itu," jelas Agam. 

"Terdakwa dua menyatakan TNI AL. Apa lagi yang dikatakan oleh terdakwa dua setelah dipegang?" tanya penuntut umum. 

"Apakah saudara saksi dua mendengar terdakwa ini menyampaikan tembak Sin, tembak Sin begitu ada?" lanjutnya. 

"Saya tidak mendengar pak," jawab Agam. 

Kemudian penuntut umum menanyakan pada saat kapan sebenarnya lutusan senjata pertama sekali terdengar. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved