Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Anak Bos Rental Mobil Masih Sakit Hati Lihat Terdakwa TNI AL: Sadis Tembak Ayah Saya Sambil Merokok
Anak bos rental mobil masih sakit hati saat melihat terdakwa TNI AL yang menembak santai ayahnya sambil merokok, hingga menyebutnya sadis.
TRIBUNNEWS.COM - Anak bos rental mobil, Agam Muhammad Nasrudin hadir sebagai saksi dalam sidang kasus yang menewaskan ayahnya, Ilyas Abdurrahman, pada Selasa (18/2/2025) di Pengadilan Militer II-08.
Penembakan ayahnya tersebut terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, pada Januari, 2 Januari 2025 lalu.
Ayah Agam itu ditembak oleh tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL), yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.
Dalam persidangan tersebut, Agam bercerita bahwa tindakan TNI AL yang menembak ayahnya itu sebagai hal yang sadis.
Agam pun mengaku masih sakit hati saat melihat terdakwa pelaku penembakan ayahnya tersebut.
"Tidak ada yang sebanding kehilangan ayah saya, saya masih sakit hati pak melihat terdakwa satu (Bambang Apri)," kata Agam di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa, dikutip dari TribunJakarta.com.
Agam mengungkapkan bahwa saat kejadian, terdakwa Bambang Apri keluar dari mobil dan menembak ayahnya dengan santai.
Bahkan, kata Agam, Bambang Apri menenteng senjata api sambil merokok.
"Dengan sadis menembak ayah saya sambil merokok. Saya masih sakit hati pak."
"kalau beliau tahu ayah saya mungkin malu melihat ayah saya dengan sifat kebaikannya," ujar Agam.
Akibat penembakan itu, ayah Agam terluka di bagian dada mengenai organ vitalnya hingga tewas.
Baca juga: Anak Bos Rental Praktekan Pelaku saat Menembak sang Ayah: dari Dalam Mobil, Sambil Merokok
Sementara itu, rekan Ilyas yakni Ramli Abu Bakar mengalami luka berat akibat ikut terkena tembakan.
Penembakan itu diduga dilakukan anggota TNI AL, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli.
Atas tindakan terdakwa tersebut, Agam meminta Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta agar menjatuhkan vonis hukuman seadil-adilnya kepada ketiga terdakwa.
"Sama seperti (harapan) abang saya pelaku dapat hukuman, dijerat dengan hukuman yang setimpal atas perbuatan menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja," tutur Agam.
Ketiga terdakwa telah menggelapkan mobil Honda Brio milik Ilyas Abdurrahman, serta terdakwa Bambang dan terdakwa Rafsin secara bersama-sama membunuh Ilyas.
Atas perbuatannya, Bambang Apri dan Akbar Adli dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Tindakan Bambang Apri dan Akbar Adli melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun.
Sementara, Rafsin Hermawan didakwa dengan Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan jo Pasal 55 tentang penyertaan tindak pidana ayat (1) ke-1 KUHP. Bambang dan Akbar juga didakwa pasal yang sama.
Detik-detik Penembakan
Dalam kesempatan ini, Agam juga bercerita kronologi penembakan ayahnya tersebut.
Agam mengatakan, awalnya ia melihat pegawai rental mobil sang ayah, Ramli, terkena tembak dan terkapar.
"Setelah saya melihat mobil Brio kami dibawa lari sama mobil Sigra kabur, saya baru berani keluar dan saya lihat Pak Ramli sudah terkapar. Pak Ramli bilang 'Aduh saya kena tembak, tolong'," kata Agam dalam persidangan.
Tak lama setelah itu, Agam mendengar seseorang berteriak dari dalam minimarket yang letaknya di depan TKP Ramli ditembak.
Agam pun sempat terbata-bata melanjutkan kalimatnya karena tak kuasa menahan air mata, hingga Hakim Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman memintanya untuk tenang dulu, sebelum melanjutkan ceritanya.
Setelah tenang, Agam bercerita kembali bahwa setelah mendengar seseorang berteriak dari dalam minimarket, dia langsung lari mendekat.
Perasaannya pun mulai tidak enak dan saat itu ia berharap keluarganya tak terkena tembakan.
Namun, ternyata, di dalam minimarket itu, ayah Agam terkena tembak dan telah terkapar tak berdaya.
Agam pun menangis lagi karena tak kuasa melanjutkan ucapannya dan berhenti sejenak untuk mengelap air mata menggunakan tisu.
"Pada waktu itu saya lihat almarhum ayah saya sudah terkapar dengan memegang dadanya dan pas di tengah dada dengan 'Aak, aak' kayak gitu, depan mata saya, Pak," ungkap Agam pilu.
Agam mengaku tidak menyangka ayahnya tewas tertembak saat ingin mengambil mobil yang hendak dibawa kabur oleh oknum anggota TNI AL tersebut.
"Tega sekali, Pak, orang-orang. Sengaja menghabisi dengan menembak. Anak mana yang kuat, Pak, melihat bapaknya tertembak? Kenapa setega itu?" ucap Agam.
"Padahal ayah saya hanya mempertahankan haknya aja, apa salah ayah saya? Ayah saya juga sudah menawarkan musyawarah, bertanya baik-baik dapat darimana mobil ini," lanjutnya dengan suara bergetar.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anak Bos Rental Ungkap Oknum TNI AL Santai Tembak Sambil Merokok: Sakit Hati Melihatnya
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJakarta.com/Bima Putra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.