Ramai Tagar 'KaburAjaDulu' di Media Sosial, Menaker: Semangatnya Bukan Kabur Sebenarnya
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, buka suara soal tren tagar #KaburAjaDulu yang mendorong WNI untuk bekerja dan tinggal di luar negeri.
TRIBUNNEWS.COM - Media sosial tengah diramaikan dengan munculnya tagar #KaburAjaDulu yang mendorong warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja dan tinggal di luar negeri.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, tren itu muncul bukan karena para WNI benar-benar ingin kabur dari Indonesia, melainkan ingin mengambil kesempatan untuk bisa bekerja di luar negeri.
"Tanggapannya, ya itu ini kan netizen terkait dengan kabur saja. Memang di satu sisi saya lihat kesempatan kerja di luar memang ada ya. Jadi semangatnya bukan kabur sebenarnya," tutur Yassierli di Istana, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Ia mengaku tak masalah jika WNI ingin bekerja di luar negeri kemudian kembali ke Indonesia demi membangun Tanah Air.
"Jadi kalau memang ingin untuk meningkatkan skill dan ada peluang kerja di luar negeri, kemudian, kembali ke Indonesia bisa membangun negeri ya tidak masalah," terangnya.
Meski begitu, Yassierli menyadari bahwa tren itu adalah tantangan bagi pemerintah Indonesia.
Ia menyebut, pemerintah memang perlu menciptakan lapangan pekerjaan yang baik bagi warganya.
"Tapi, ini tantangan buat kita kalau memang itu adalah terkait dengan aspirasi mereka."
"Ayo pemerintah create better jobs, itu yang kemudian menjadi catatan kami dan concern kami," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, juga menanggapi fenomena tagar #KaburAjaDulu yang ramai di media sosial.
Widiyanti meminta supaya masyarakat tidak kabur dan tetap di Indonesia saja berjalan-jalan dan berwisata.
Baca juga: Ramai Tagar KaburAjaDulu di Media Sosial, Menteri Widiyanti: Di Indonesia Saja Jangan Kabur
"Jalan-jalan di Indonesia saja, jangan kabur," katanya secara singkat, ketika ditemui di kawasan wisata Kota Tua Jakarta, Minggu (16/2/2025).
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) juga telah merespons ramainya kampanye #KaburAjaDulu.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, RI Judha Nugraha menegaskan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk bekerja di luar negeri.
"Ajakan untuk bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara, namun yang perlu diperhatikan adalah mengikuti prosedur yang legal dan aman," ujar Judha dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025) lalu.
Judha mengingatkan agar masyarakat yang berniat mencari rezeki di luar negeri tidak menjadi korban online scam atau bahkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Di media sosial banyak dorongan untuk pergi ke luar negeri, tetapi jika dilakukan tanpa prosedur yang aman, justru bisa berujung pada kasus online scam atau perdagangan manusia," tuturnya.
Menurutnya, saat ini banyak perusahaan ilegal yang menawarkan pekerjaan kepada WNI tanpa legalitas yang jelas.
Oleh karena itu, calon pekerja migran harus memastikan kredibilitas perusahaan dan legalitas penyalur tenaga kerja sebelum berangkat.
"Banyak yang ditawari kerja di luar negeri tanpa visa kerja dan tanpa kontrak yang jelas sejak awal."
"Masyarakat harus lebih waspada dan mengikuti prosedur yang benar agar tidak menjadi korban," ucapnya.
(Tribunnews.com/Deni/Endrapta)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.