Rabu, 1 Oktober 2025

Efisiensi Anggaran Pemerintah

Sri Mulyani Jamin KIP Kuliah Terbebas dari Dampak Efisiensi Anggaran, juga Tak Ada PHK Honorer

Sri Mulyani menjamin program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terbebas dari dampak efisiensi anggaran Rp 306,69 triliun.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KETERANGAN EFISIENSI ANGGARAN - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers terkait efisiensi anggaran di lingkungan Kementerian/Lembaga di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Dalam keterangan pers tersebut Sri Mulyani menyampaikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjamin program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terbebas dari dampak efisiensi anggaran Rp 306,69 triliun. 

Ia menyampaikan hal itu menjawab isu bahwa KIP Kuliah dan beasiswa akan terdampak efisiensi yang saat ini dilakukan oleh pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Dukung Langkah Kementerian BUMN Efisiensi Fasilitas Pimpinan

"Kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," kata Sri Mulyani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Sri Mulyani menjelaskan, untuk tahun anggaran 2025, jumlah penerima KIP Kuliah tercatat sebanyak 1.040.192 mahasiswa.  

Pemerintah, kata dia, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14,69 triliun untuk memastikan program ini tetap berjalan.

"Jumlah anggaran untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah), untuk 1.040.192 mahasiswa tersebut adalah sebesar Rp 14,69 triliun," tegas Ani. 

"Anggaran tersebut (Rp 14,69 triliun) tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya," sambungnya.

Di lain sisi ia menyebut beasiswa yang diterima 40.030 orang juga bebas dari penghematan. 

Baca juga: Sri Mulyani: Tidak Ada PHK Pegawai Honorer Meski Ada Efisiensi Anggaran Kementerian Lembaga 

Cakupannya, yakni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP); Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek); serta Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) di bawah Kementerian Agama. 

"Tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan," janji Sri Mulyani.

Keluhan soal KIP Kuliah dan beasiswa terdampak efisiensi anggaran sempat disampaikan Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro di DPR RI. 

Ia menjelaskan total pagu awal mereka adalah Rp 57,6 triliun, tapi harus dipotong Rp 14,3 triliun dalam rangka efisiensi.

Satryo mengatakan pagu awal untuk KIP Kuliah adalah Rp14,698 triliun, kemudian dipotong Rp 1,319 triliun. 

Lalu, BPI yang semula dianggarkan Rp 164,7 miliar terkena penghematan Rp 19,47 miliar. 

Ada juga beasiswa kerja sama negara berkembang (KNB) yang dihemat 25 persen alias Rp 21 miliar dari pagu awal Rp 85,34 miliar.

Satryo mengkhawatirkan pemangkasan anggaran tersebut dapat mendorong perguruan tinggi untuk mencari sumber pendanaan tambahan. 

Upaya-upaya tersebut mesti dilakukan guna mendukung pengembangan perguruan tinggi setelah dana risetnya dipangkas. 

"Kalau nggak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah," kata dia.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satryo berjanji tidak akan memangkas anggaran yang dialokasikan untuk Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi. 

Sebelumnya berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, dana untuk Pusat Unggulan Antar-Perguruan Tinggi dikurangi sebesar 50 persen. 

Dengan demikian, pagu awal yang semula Rp 250 miliar berkurang menjadi Rp 125 miliar. 

"Kami kembalikan lagi pada pagu awal, karena ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi karena mereka juga kena efisiensi," kata Satryo saat rapat kerja bersama Komisi X di Kompleks Parlemen pada Rabu (12/2/2025).

Tak Ada PHK

Selain soal beasiswa KIP Kuliah, Sri Mulyani juga membantah adanya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di seluruh kementerian dan lembaga akibat efisiensi anggaran

"Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan kementerian/lembaga. Dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah tidak akan berdampak pada keberlanjutan tenaga honorer

"Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran kementerian/lembaga tidak terdampak pada honorer," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terkait langkah efisiensi tersebut agar tidak mengganggu belanja untuk tenaga honorer

"Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian/lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik," tutur Sri Mulyani.

Efisiensi ini diketahui atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Inpres ini menginstruksikan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk meningkatkan efisiensi belanja negara.(tribun network/frs/dod)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved