Profil dan Sosok
AKBP Jatmiko, S.H., M.H.
AKBP Jatmiko adalah alumni Akpol 2004 yang kini mengemban amanah untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Bireuen, Polda Aceh.
Jatmiko dituding telah melakukan 38 poin pelanggaran yang juga melibatkan sang istri.
Dilansir dari Kompas.com, dugaan pelanggaran yang disebutkan dalam pesan tersebut mencakup praktik pungli, permintaan setoran dari pihak tertentu, pemotongan uang anggota polisi di Polres Bireuen, serta permintaan uang sebesar 1,5 miliar rupiah untuk pengamanan pilkada.
Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengungkapkan bahwa langkah awal yang telah diambil adalah pemanggilan untuk klarifikasi.
"Untuk melakukan klarifikasi terhadap cerita yang sudah menyebar luas," kata Eddwi dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (12/2/2025).
Eddwi berujar bahwa selain Jatmiko dan istrinya, pihaknya juga memeriksa beberapa perwira dan saksi-saksi lainnya.
Baca juga: Sosok AKBP Jatmiko, Kapolres Bireuen yang Diduga Bersekongkol dengan Istri Salah Gunakan Wewenang
Harta kekayaan
AKBP Jatmiko tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,2 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Terakhir kali Jatmiko melaporkan hartanya di LHKPN yakni pada 7 Maret 2024.
Harta terbanyak Jatmiko berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Kab Aceh Barat Daya, Kab Aceh Tengah, dan Kota Banda Aceh dengan total mencapai Rp800 juta.
Sumber harta terbanyak kedua milik Jatmiko yakni berasal dari alat transportasi dan mesin sebesar Rp337 juta.
Jatmiko juga tercatat memiliki kas sebesar Rp54 juta dan harta bergerak lainnya sebesar Rp48 juta.
Berikut daftar lengkap rincian harta milik Kapolres Bireuen itu.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 800.000.000
1. Tanah Seluas 16980 m2 di KAB / KOTA ACEH BARAT DAYA, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.