Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Putusan Praperadilan Hasto Hari Ini, Megawati Sempat Beri Pesan, Singgung soal Harapan
Sidang putusan praperadilannya digelar hari ini, Kamis (13/2/2025), Hasto Kristiyanto mengungkap pesan yang pernah disampaikan Megawati.
Plt Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, meyakini pihaknya bakal menang pada sidang sore nanti.
Sebab, kata Iskandar, KPK telah menyampaikan pembuktian dalam sidang-sidang sebelumnya.
"Ya seperti yang kami sampaikan kemarin, tetap optimis. Bahwa kami memang sudah sampaikan di kesimpulan."
"Bahwa memang apa yang kami simpulkan hari ini, mewakili pembuktian kami di persidangan-persidangan sebelumnya," kata dia, Rabu.
Kendati demikian, Iskandar memastikan KPK bakal menghormati apapun keputusan Majelis Hakim.
"Intinya seperti itu, bahwa besok intinya jadwal keputusan, kita hormati keputusan itu. Besok kita hadiri dan kita dengar bersama pertimbangan hakim peradilan ini terkait dengan perkara ini," lanjut dia.
Diketahui, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus yang melibatkan buron Harun Masiku.
Ia bersama advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Kemudian, kasus kedua yang menjerat Hasto adalah dugaan obstruction of justice.
Atas hal itu, Hasto mengajukan praperadilan untuk menggugat status tersangkanya tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Reaksi Hasto Kristiyanto Jelang Sidang Putusan Praperadilan Penetapan Tersangkanya Digelar Besok
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rahmat Fajar Nugraha, Wartakotalive.com/Yolanda Putri, Kompas.com/Nicholas Ryan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.