Efisiensi Anggaran Pemerintah
Anggaran Kemhan dan TNI Juga Dipangkas Rp 26,99 Triliun Buntut Efisiensi Presiden Prabowo
Kemhan dan TNI juga terkena pemangkasan buntut kebijakan efisiensi anggaran negara yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Kemhan dan TNI siap melaksankan efisiensi anggaran sesuai inpres nomor 1 tahun 2025. Selanjutnya minta persetujuan dari Komisi 1 DPR RI," pungkasnya.
Kebijakan Prabowo
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.
Diantaranya, program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi hingga perbaikan sektor kesehatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.