Selasa, 7 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Selain Kades Kohod, Komisi III DPR Minta Polisi Periksa Oknum Pejabat Lain di Kasus Pagar Laut

Ahmad Sahroni minta polisi terus mengusut kasus temuan pagar laut hingga tuntas diduga ada oknum lain yang terlibat

Penulis: Chaerul Umam
dok. Kompas/Acep Nazmudin
KONTROVERSI KADES KOHOD - Kepala Desa Kohod, Arsin, menghindari wawancara wartawan usai debat dengan Menteri ATR Nusron Wahid, Jumat (24/1/2025). Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip disorot terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang. Ahmad Sahroni minta polisi terus mengusut kasus temuan pagar laut hingga tuntas diduga ada oknum lain yang terlibat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mendukung kepolisian, memeriksa Arsin bin Asip, Kepala Desa (Kades) Kohod, Tangerang terkait kasus dugaan pemalsuan surat dalam polemik pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Tak hanya itu, kepolisian juga diminta untuk memeriksa oknum pejabat lainnya yang terlibat kasus pagar laut di Tangerang.

"Kalau memang ada indikasi pidana ya ditindak sesuai aturan dan terus telusuri sampai ke atas-atasnya. Jadinya masyarakat tidak gaduh hingga banyak spekulasi-spekulasi liar," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan Selasa (11/2/2025).

Sahroni pun meminta polisi terus mengusut kasus temuan pagar laut ini hingga tuntas. 

Sebab Sahroni menduga, ada oknum lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

"Saya yakin, penelusuran polisi ini akan makin meluas seiring dengan penyelidikan yang tengah berjalan. Kami di komisi III akan terus memantau dan memastikan penegakkan hukum dilaksanakan secara penuh dan tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan," ucapnya.

Lebih lanjut, Sahroni berharap penyelesaian kasus pagar laut tidak memakan waktu lama. 

Mengingat seluruh institusi penegak hukum telah bergerak mengusut kasus ini.

"Instruksi Pak Presiden sudah jelas soal pagar laut. Kejagung, Polri, KPK sudah turun tangan. Kementerian terkait juga sudah. Jadi saya harap penanganan kasus ini tidak berlama-lama,” pungkansya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memeriksa Arsin bin Asip, Kepala Desa (Kades) Kohod, Tangerang terkait kasus dugaan pemalsuan surat dalam polemik pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Pemeriksaan sebagai saksi ini dilakukan setelah Arsin sempat mangkir dalam pemanggilan polisi sebelumnya. 

"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan peraduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) malam.

Baca juga: Mobil Kades Kohod Pakai Nopol Cantik Mirip Namanya B 412 SIN, Ini Penjelasan Polisi

Meski begitu, Djuhandani tak merinci proses pemeriksaan terhadap Arsin tersebut.

Dari pemeriksaan itu, Djuhandani mengaku pihaknya mendapatkan modus operandi Arsin dan kawan-kawannya membuat dan menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang. 

"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," ucapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved