Panja Komisi XII DPR dan Kementerian LH Lakukan Penyegelan, Kini Gedung Hotel di KEK Lido
Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Komisi XII DPR RI melakukan sidak ke proyek KEK Lido, Jawa Barat.
Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH, Ardyanto Nugroho mengatakan, hasil verifikasi lapangan menunjukkan perbedaan signifikan antara dokumen lingkungan yang telah disetujui dengan realisasi konstruksi di KEK Lido.
Pembangunan yang sedang berlangsung disebut memiliki dampak terhadap sedimentasi yang mengancam ekosistem di sekitar danau karena pengelolaan air limpasan tidak tepat.
Selain itu berdasarkan pengamatan satelit, luas badan air Danau Lido juga alami penyempitan drastis. Dari alokasi semula 24 hektare menjadi hanya 12 hektare.
Temuan ini yang menjadi dasar bagi Penegakan Hukum KLH memberikan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah, mulai dari penyegelan kawasan dan denda keterlambatan.
Selain itu tim pengawas KLH juga sudah mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium lingkungan yang terakreditasi dan teregistrasi.
Hasil uji lab dari sampel air diperkirakan keluar paling cepat 2 pekan sejak diteliti.
Baca juga: Alasan KLH Segel KEK Lido di Cigombong Bogor: Danau Menyempit dan Sedimentasi Ancam Ekosistem
“Paling cepat itu dua minggu, kita menggunakan lab yang sudah tersertifikasi dan teregistrasi,” kata Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Irjen Pol Rizal Irawan.
Sekretaris Fraksi Gerindra Klaim Rahayu Saraswati Mundur Bukan untuk Mengisi Kursi Menpora |
![]() |
---|
Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana Dukung Proyek Hidrogen Hijau Ulubelu 2026 |
![]() |
---|
Kementerian Lingkungan Hidup Ungkap Temuan Dugaan Pencemaran di DAS Brantas |
![]() |
---|
Kabar Fachry Albar Usai 5 Bulan Jalani Rehabilitasi Narkoba di Lido, Wajahnya Lebih Segar |
![]() |
---|
Indonesia Tawarkan 533 Juta Ton Karbon Lama di COP30 Brasil, Norwegia dan Jepang Tertarik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.