Panglima TNI Pimpin Upacara Operasi Gaktib & Operasi Yustisi, Tim Intelijen Militer Bakal Dikerahkan
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Upacara Pembukaan Gelar Operasi Penegakan Ketertiban.
Tuntutan profesionalisme polisi militer TNI tersebut, ucap Agus, sejalan dengan program Asta Cita presiden dan wakil presiden RI di mana reformasi hukum menjadi salah satu program prioritas.
"Polisi militer harus mampu menjadi aparat penegak hukum, yang mampu memberikan kontribusi positif terhadap penegakan hukum, tidak hanya di lingkungan TNI namun juga dalam lingkup nasional," ungkapnya.
Agus menekankan enam hal yang harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan operasi gaktib dan operasi yustisi tersebut.
Pertama, ia menekankan agar tugas operasi tersebut dilaksanakan dengan niat ibadah, tulus dan ikhlas dalam ridho Tuhan yang Maha Kuasa dan Maha Adil.
Kedua, ia menekankan agar prajurit memegang teguh sumpah prajurit, sapta marga, dan 8 wajib TNI dalam melaksanakan tugas operasi tersebut agar mereka mampu menjalankan tugas secara profesional.
Ketiga, agar mereka selalu waspada dan sigap dalam menghadapi perkembangan situasi yang tidak terduga.
Keempat, agar mereka membina soliditas dan kekompakan bersama seluruh komponen bangsa dengan tidak menunjukkan perilaku yang arogan dan selalu menjaga kepercayaan rakyat.
Kelima, kreatif dan inovatif saat berada di lapangan agar tugas tersebut dapat terlaksana secara optimal.
"Tingkatkan pengawasan dan pengendalian agar operasi ini dapat berjalan sesuai harapan," pungkas Agus.
Tim Intelijen Militer Dikerahkan
Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto usai upacara menjelaskan upacara gelar operasi tersebut diikuti 1.818 personel.
Selain itu, juga dikerahkan 56 unit kendaraan dalam upacara tersebut.
Para peserta merupakan pasukan dari gabungan dari TNI, perwakilan dari Kejaksaan, Beacukai, Imigrasi, Propam Polri, dan Korlantas Polri.
Yusri mengungkapkan berdasarkan hasil evaluasi dari tahun 2023 sampai 2024 terjadi penurunan angka pelanggaran oleh personel TNI.
Ia mengatakan pada tahun 2023 tercatat 618 kasus pelanggaran, sedangkan pada tahun 2024 itu tercatat sekitar 416.
Kegiatan operasi gaktib dan operasi yustisi pada 2025 sendiri, akan digelar sepanjang tahun 2025 secara masif di mana kegiatannya akan dilakukan secara terpadu dan mandiri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.