Komisi III DPR Minta Polisi Bekerja Profesional Dalami Sebab Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN
Saat ini muncul dugaan adanya sabotase dan upaya penghilangan barang bukti kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Abdullah meminta pihak kepolisian turun tangan dalam menangani kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN.
Dia mendesak aparat untuk mengusut tuntas dugaan penghilangan barang bukti pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Gus Abduh, sapaan akrab Abdullah turut prihatin atas kebakaran yang terjadi pada gedung Kementerian ATR/BPN.
Namun, dia bersyukur tidak ada korban jiwa dalam musibah yang terjadi sekitar pukul 23.00, Sabtu (8/2/2025).
Terkait penyebab kebakaran kantor kementerian yang dipimpin Nusron Wahid itu, Gus Abduh mengatakan, dirinya tidak mengetahui pasti yang menjadi penyebab munculnya kobaraan api yang kabarnya terjadi di ruang humas.
Baca juga: Video Sumber Api Pertama saat Kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN, Diduga Gegara AC, Berkas Ludes?
Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Tentu, saat ini aparat sudah melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebaran tersebut.
"Kita serahkan ke aparat kepolisian. Polisi sedang bekerja. Kita tunggu saja," kata Gus Abduh dalam keterangan persnya, Senin (10/2/2025).
Saat ini, kata dia, muncul dugaan adanya sabotase dan upaya penghilangan barang bukti kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurutnya, dugaan itu wajar terjadi, karena Kementerian ATR/BPN sedang menangani kasus itu.
"Di zaman medsos seperti ini banyak muncul spekulasi dan dugaan. Netizen tentu ramai memberikan komentarnya. Apalagi, Kementerian ATR/BPN sedang menangani kasus pagar laut," tuturnya.
Politisi kelahiran Jakarta itu mengatakan, agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat, pihak kepolisian juga harus mengusut dugaan terkait sabotase dan upaya penghilangan barang bukti pagar laut.
"Itu menjadi ranah penegak hukum. Kami tidak bisa menduga-duga. Biarlah polisi bekerja," paparnya.
Tentu, kata Gus Abduh, polisi harus bekerja cepat dan profesional dalam menangani kebakaran gedung kementerian itu.
Polisi juga harus terbuka dalam melakukan penyelidikan kasus kebakaran yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.
"Kita tunggu penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Semoga tidak ada upaya sabotase dan upaya jahat lainnya," ujar Gus Abduh. (Tribunnews.com/Wahyu Aji)
Jadi Sorotan Publik, Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Bakal Rampung Tahun Ini |
![]() |
---|
RUU Perampasan Aset dan KUHAP Bakal Digarap Paralel, Komisi III DPR: Demi Cegah Abuse of Power |
![]() |
---|
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Disebut Tetap Jadi Kapolri hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
Anggota Komisi III DPR Pertanyakan Wacana Pembentukan Komisi Reformasi Polri |
![]() |
---|
Momen Calon Hakim Agung Julius Panjaitan Mengaku Bingung Jawab Pertanyaan Anggota Komisi III DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.