Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Arsin Mangkir Panggilan Bareskrim Hingga Acuhkan Permintaan Kejagung
Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip tak memenuhi panggilan Bareskrim Polri dan tak mengindahkan permintaan Kejaksaan Agung terkait kasus pagar laut.
"Belum (Arsin menyerahkan dokumen soal pembangunan pagar laut)," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Minggu (9/2/2025).
Harli pun mengatakan pihaknya akan terus memantau terus kasus pagar laut tersebut.
Hanya saja Harli enggan membeberkan lebih jauh seperti apa pemantauan yang akan dilakukan pihaknya, pasalnya hal itu saat ini masih bersifat rahasia.
"Kita monitor lah terus, tapi kita enggak bisa sampaikan monitornya. Nanti kita lihat, kan sifatnya Pulbaket," jelasnya.
Kades Kohod Arsin Diduga Menghilang
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Kades Kohod Arsin seolah menghilang.
Edi, pekerja di rumah Kades Kohod mengatakan, Arsin tidak menghilang.
Menurutnya, majikannya itu masih kerap berada di rumah.
"Keberadaan bapak Lurah Arsin sekarang saya belum tahu ya. Tadi saya ketemu jam 9, itu juga beliau mau berangkat," kata Edi, Sabtu (1/2/2025) dalam tayangan YouTube KompasTV.
"Dia bilang bang saya berangkat dulu, ya udah pak hati-hati, kata saya."
"Terus juga memang apa yang diberitakan oleh media itu bahwa Pak Lurah Arsin itu kabur, Itu adalah berita yang tidak benar. Setiap harinya Pak Lurah itu ada di rumah," ucap Edi.
Sementara ada juga kabar yang menyebut bila Arsin saat ini sedang fokus menghadapi proses hukum.
Sebelumnya warga warga yang tergabung dalam Aliansi Tangerang Berdaulat saat berdemo di Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Rabu (5/2/2025) menuntut agar Kepala Desa Kohod, Arsin untuk kooperatif terkait kasus pagar laut.
Terlebih, Kades Kohod mangkir dari panggilan Bareskrim, untuk mengklarifikasi SHGB dan SHM di area pagar laut.
"Kami juga meminta Kepala Desa Kohod untuk kooperatif, apalagi kemarin mangkir dari panggilan Bareskrim, setelah adanya isu dugaan pemalsuan girik di area pagar laut oleh Kades Kohod," ujar koordinator aksi, Asmudyanto.
Arsin dilaporkan warganya ke inspektorat Pemerintah Daerah (Pemda), terkait dugaan pemerasan dalam kasus pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.