Selasa, 30 September 2025

PPPK 2024

Kapan Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024, Simak Cara Sanggahnya

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 diumumkan sejak 4 Februari 2025, berikut jadwal masa sanggah dan cara menyanggahnya.

Tangkapan layar https://sscasn.bkn.go.id/
LAMAN RESMI SSCASN - Tangkapan layar SSCASN yang diambil pada Selasa (4/2/2025). Simak jadwal dan tata cara menyanggah hasil seleksi administrasi PPPK Tahap 2 tahun 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024 telah diumumkan.

Menurut jadwalnya, pengumuman seleksi administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 disampaikan sejak Selasa, 4 Februari 2025 hingga 18 Februari 2025, mendatang.

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi masih memiliki kesempatan menyanggah pada masa sanggah.

Masa sanggah berlangsung pada 19-21 Februari 2025.

Sementara tahap Jawab sanggah akan disampaikan pada 20-27 Februari 2025.

Sedangkan untuk pengumuman pasca masa sanggah akan disampaikan pada 22-28 Februari 2025.

Baca juga: Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 2024 Disertai Contoh Kalimat Sanggah

Cara Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 pada Masa Sanggah

1. Pertama buka laman sscasn.bkn.go.id.

2. Kemudian klik Masuk dan lakukan Login

3. Lalu buka halaman Resume Pendaftaran

4. Nantinya akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak memenuhi syarat (TMS), lengkap dengan alasannya.

5. Jika ingin menyanggah, klik 'ajukan sanggah'

6. Isilah form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukungnya.

Peserta harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya.

Jika alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved