Selasa, 7 Oktober 2025

Distribusi Elpiji 3 Kg

Bahlil Lahadalia Minta Maaf dan Akui Kebijakan Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Kurang Pas

Bahlil Lahadalia, menilai kurang tepat kebijakan soal pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 kg atau gas melon.

Penulis: Reza Deni
Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Bahlil Lahadalia Minta Maaf dan Akui Kebijakan Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Kurang Pas
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
BAHLIL SOAL GAS LPG 3 KG Bahlil Lahadalia, menilai kurang tepat kebijakan soal pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 kg atau gas melon. Pernyataan itu disampaikan dalam acara Rakernas Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

"Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," imbuhnya.

Diketahui, pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025. Kini elpiji 3 kg hanya dijual melalui pangkalan.

Akibat kebijakan ini, sejumlah warga di beberapa lokasi di Jakarta mengalami antrean panjang demi mendapatkan elpiji 3 kg di pangkalan resmi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved