Selasa, 7 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Terungkap Hendy Kurniawan yang Disebut Halangi Penangkapan Harun Masiku Adalah Eks Penyidik KPK

Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto mengungkap Hendy Kurniawan yang disebut menghalangi penangkapan Harun Masiku di PTIK merupakan eks penyidik KPK.

Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
HENDY KURNIAWAN - Hendy Febrianto Kurniawan saat masih menjabat Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya waktu diwawancarai di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017). Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto mengungkap Hendy Kurniawan yang disebut menghalangi penangkapan Harun Masiku di PTIK merupakan eks penyidik KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Hendy Febrianto Kurniawan yang disebut menghalangi penangkapan Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ternyata merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat itu berpangkat AKBP.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yakni Maqdir Ismail.

Tindakan Hendy yang sekarang berpangkat Kombes itu sebelumnya disinggung oleh Tim Biro Hukum KPK ketika menjelaskan detik-detik lolosnya Harun Masiku dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020 lalu, dalam sidang praperadilan melawan Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Bagaimanapun juga yang disebut-sebut oleh pihak KPK itu adalah mantan penyidik KPK yang bernama Hendy Kurniawan,” kata Maqdir saat ditemui awak media di PN Jaksel, Jumat (7/2/2025), dilansir Kompas.com.

Maqdir pun menjelaskan, Hendy saat itu merupakan salah satu saksi yang dia hadirkan saat mendampingi perkara eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan.

Sebagai mantan penyidik KPK, kata Maqdir, Hendy mengetahui bagaimana kinerja penyidik lembaga antirasuah.

“Beliau menerangkan bagaimana tidak baiknya, tidak profesionalnya cara penyidikan yang dilakukan KPK ketika itu,” ujar Maqdir.

Selain itu, Maqdir menyebut penyidik KPK atau siapapun tidak bisa masuk begitu saja ke lingkungan PTIK. 

Pasalnya, sebagai lembaga pendidikan di bawah institusi kepolisian, tentu mereka memiliki ketentuan dan prosedur yang berlaku bagi orang yang hendak masuk.

Apabila tim KPK saat itu memang memiliki iktikad baik, mereka bisa menjelaskannya kepada pimpinan PTIK. 

“Bukan dengan cara seolah-olah masuk warung tegal mau makan langsung makan, ini soal etika kita dalam melaksanakan sebagai penegak hukum,” tutur Maqdir.

Baca juga: Usaha Hasto demi Harun Masiku Jadi DPR: Tawari Riezky Aprilia Jabatan BUMN-Kendalikan Operasi Senyap

Sebelumnya, nama AKBP Hendy disebut dalam sidang praperadilan itu berawal dari tim biro hukum KPK mengatakan bahwa oknum polisi yang menangkap hingga memerintahkan petugasnya untuk tes urine narkoba diduga merupakan orang suruhan dari Hasto.

Tak hanya ditangkap, petugas KPK saat itu juga diketahui sampai diminta lakukan tes urine narkoba oleh segerombolan orang yang dipimpin oleh seorang perwira menengah (pamen) Polri bernama AKBP Hendy.

"Pada saat petugas termohon membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan Pemohon di PTIK tersebut," kata anggota tim biro hukum KPK, Kharisma Puspita Mandala di PN Jaksel, Kamis (6/2/2025).

Lebih lanjut, Kharisma menjelaskan, sekira pukul 20.00 WIB, tim penyidik KPK yang berjumlah lima orang ditangkap oleh segerombolan orang pimpinan AKBP Hendy Kurniawan di PTIK.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved