Kamis, 2 Oktober 2025

Reynhard Sinaga Pemerkosa Berantai

Predator Seksual Reynhard Sinaga akan Dipulangkan ke Indonesia, Nusakambangan Disebut Paling Ideal

Reynhard Sinaga predator seksual di Inggris akan dipulangkan ke Indonesia dan ditempatkan di Nusakambangan setelah tercapai kesepakatan dengan Inggris

GREATER MANCHESTER POLICE via BBC - Facebook via The Guardian
REYNHARD SINAGA - (Arsip Foto) WNI asal Jambi yang menjadi terpidana kasus pemerkosaan terhadap sesama jenis di Inggris. Ia akan dipulangkan ke Indonesia dan ditempatkan di Nusakambangan. Kabar ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Kamis (6/2/2025).  

Diketahui, Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester pada 2020.

Ia dinyatakan bersalah atas 159 pelanggaran seksual, termasuk pemerkosaan terhadap 136 pria Inggris dalam kurun waktu 2015 hingga 2017.

Kasusnya terungkap pada Juni 2017 ketika salah satu korbannya tersadar saat tengah diserang dan berhasil melawan Reynhard.

Polisi kemudian menemukan bukti video kejahatan di ponsel pelaku.

Ternyata Reynhard memiliki ratusan video kasus pemerkosaan terhadap pria dalam kondisi tak sadar.

Hingga kini, kasus Reynhard tetap menjadi salah satu kasus kejahatan seksual terbesar dalam sejarah Inggris.

Sosok Reynhard Sinaga

Reynhard Sinaga, pria kelahiran Jambi, Sumatera yang lahir pada 19 Februari 1983.

Nama lengkapnya yakni Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga.

Bukan main, Reynhard Sinaga, tercatat sebagai lulusan S1 dari jurusan arsitektur Universitas Indonesia tahun 2006.

Ia lulus S2 dari jurusan tata kota tahun 2009 dan sosiologi tahun 2011.

Reynhard Sinaga lalu pergi ke Inggris untuk melanjutkan studinya.

Reynhard mengambil S3 geografi manusia di Universitas Leeds pada Agustus 2012, tetapi tidak selesai.

Selanjutnya, ia diketahui berkuliah di sebuah universitas ternama di Inggris.

Bukannya pulang dengan membawa ijazah, Reynhard Sinaga justru menghebohkan jagad dengan aksi kriminalnya.

Ia terbukti telah melakukan tindak kejahatan seksual dengan melakukan pemerkosaan hingga penyerangan seksual kepada warga Inggris.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved