Jokowi Tanggapi Marak Coretan 'Adili Jokowi', Merasa Terganggu?
Jokowi menganggap coretan itu sebagai cara masyarakat menyalurkan ekspresi
"Jika ditemukan vandalisme yang mengarah pada ujaran kebencian, maka patroli Satpol PP akan melakukan koordinasi dan penghapusan," pungkasnya.
Pelaku harus bertanggung jawab
Pengamat politik dan pakar komunikasi Emrus Sihombing mengatakan hal itu bisa dimaknai sebagai mural kritikan terhadap kekuasaan.
Mural tersebut adalah ekspresi dan hak berpendapat setiap warga negara. Terkait mural 'adili Jokowi' tersebut, Emrus menilai hal itu biasa di negara demokrasi.
Menurut Emrus, ada dua hal munculnya mural tersebut. Pertama adalah kepada Presiden Joko Widodo saat menjabat presiden dan ketidakpuasan kepada Jokowi sebagai individu.
"Ketidakpuasan terhadap pemerintahan dan ketidakpuasan terhadap perilaku politik kepada Joko Widodo sebagai individu sehingga masyarakat menyampaikan pandangan 'adili Jokowi' melalui mural," kata Emrus saat dihubungi Tribunnews, Rabu (4/2/2025).
Oleh karena itu, kata Emrus, penting bagi pembuat mural memperhatikan segala aspek. Menurut dia, alangkah lebih baik jika si pembuat mural menguraikan alasan Jokowi harus diadili. Harus dijelaskan apa kekurangan dan kesalahan sehingga muncul isi mural tersebut.
Emrus mafhum hal itu tidak mungkin bisa dimuat di mural. Oleh karena itu, di mural tersebut dipadukan dengan teknologi yakni melalui media sosial.
"Bisa diakses di akun medsos tertentu sehingga masyarakat bisa akses medsos itu sehingga masyarakat punya kesadaran kemengapaan mural tersebut. Sehingga masyarakat tidak sekadar melihat 'adili Jokowi' tapi si pembuat mural harusnya cantumkan akun medsos yang bisa diakses warga," kata Emrus.
Setelah masyarakat membaca informasi yang lengkap, lanjut Emrus, masyarakat akhirnya bisa menilai apakah layak diadili atau kemungkinan kedua pesan mural tidak benar alasannya.
"Supaya masyarakat semakin cerdas. Oleh karena itu orang yang membuat kritikan melalui mural harusnya juga berikan tanggung jawab moral kemengapaan (mural itu dibuat)," kata Emrus.
Emrus menekankan ketika pesan disampaikan ke ruang publik, sudah menjadi kewajiban kepada si pemberi pesan agar memberikan informasi yang utuh agar masyarakat tidak dimanipulasi persepsinya.
"Karena ruang publik milik bersama. Jadi cantumkan alamat media sosial yang memuat alasan mural tersebut," pungkasnya.
Coretan juga ditemukan di Medan
Sebelumnya diberitakan Tribunnews, Mural 'Adili Jokowi' juga ditemukan Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Di antaranya di jalan Jamin Ginting, tepat di bawah Flyover.
Tulisan yang sama juga terlihat seperti di jalan Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Setia Budi, Jalan Wiliam Iskandar, Jalan Sutrisno dan sejumlah kawasan lainya di Medan.
Remaja Putus Sekolah Pimpin Dua Rekannya Bawa Bom Molotov Saat Aksi di DPRD Solo, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Hari Ini, Mahasiswa Kembali Gelar Aksi Demo Lanjutan di Depan Gedung DPRD Kota Solo |
![]() |
---|
Menjajal Kopi Gerobak Dimas, Kopi Sederhana di Pinggir Kota Bengawan |
![]() |
---|
Merajut Relasi, Menambah Wawasan: Solo Book Party Hadirkan Komunitas Baca Inklusif |
![]() |
---|
Seorang Ibu Asal Sidoarjo Jatim Menangis di Depan Rumah Jokowi di Solo, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.