Minggu, 5 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Profil Kombes Ade Rahmat Idnal, Kapolres Metro Jaksel yang Diperiksa Propam Soal Kasus AKBP Bintoro

Simak inilah profil Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, ssok Kapolres Metro Jakarta Selatan yang diperiksa Propam Polri soal kasus AKBP Bintoro

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Bobby Wiratama
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
PROFIL POLISI - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, saat diwawancarai media tentang kasus pembunuhan ayah dan nenek oleh remaja, MAS (14), di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024). Profil Kombes Ade Rahmat Idnal, Kapolres Metro Jaksel yang Diperiksa Propam Soal Kasus AKBP Bintoro 

Berikut beberapa jabatan yang pernah diemban oleh Kombes Pol Ade Rahmat Idnal berdasarkan penulusuran Tribunnews :

  • Kapolres Batanghari
  • Kabagbinlatops Roops Polda Metro Jaya
  • Anjak Madya Bidang Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri (2023)
  • Ade Rahmat Idnal dipromosikan menjadi Kapolrestro Jakarta Selatan (2024)

Kombes Pol Ade Rahmat Idnal Diperiksa Propam

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan. 

Kabar ini juga sudah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Februari 2025.

Pemeriksaan terhadap Kombes Ade Rahmat Idnal ini menyoal tentang dugaan suap terhadap perkara pembunuhan dengan 2 tersangka, yakni  Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

Detail pemeriksaan terhadap Kombes Pol Ade Rahmat Idnal soal dugaan suap bagian yang sedang didalami Propam Polda Metro Jaya sampai saat ini masih belum dijelaskan oleh Ade Ary.

Kasus ini bisa dibilang rumit.

Hal ini lantaran kasus ini melibatkan beberapa pihak seperti olres Metro Jakarta Selatan, pihak keluarga tersangka dalam kasus yang ditangani.

Pun ada pihak lain yang berkomunikasi dengan tim penyelidik atau tim penyidik dengan terlapor saudari EDH.

Terdekat pelaksanaan sidang etik terhadap AKBP Bintoro dan empat anggota lain akan dilaksanakan Jumat 7 Februari 2025.

Keempat anggota polisi tersebut adalah AKP M (mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan), AKBP G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel).

Tambahan informasi, pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan disebut juga menerima uang dugaan suap dalam perkara ini.

Tuduhan tersebut disampaikan melalui Romi Sihombing, kuasa hukum tersangka AN.

Romi Sihombing menjelaskan, hal ini diketahui usai kliennya bertemu langsung dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan dengan tujuan menanyakan nominal kerugian yang sudah dikeluarkan oleh tersangka AN.

Romi Sihombing mengaku jika pihaknya memiliki bukti-bukti dan keterangan saksi yang kuat atas tudingan tersebut saat kliennya bertemu dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski begitu, Romi tak menjelaskan secara detil terkait siapa sosok pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga juga menerima uang dari tersangka AN.

Dia hanya memastikan uang Rp400 juta tersebut bukan yang mengalir ke AKBP Bintoro melainkan atasannya.

Menurutnya, kasus yang diduga awalnya ingin 'disimpan' akhirnya muncul ke publik karena pembagian atas kerugian yang dialami tersangka AN senilai Rp17 miliar lebih tidak rata.

(TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih/Rakli Almughni/Reynas Abdila)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved