Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Dicopot Diduga Pungli, DPR: Pelajaran Buat yang Lain, Jangan Memalak
Pimpinan DPR menyatakan siapapun pegawai pemerintah tidak boleh main-main dalam urusan tindakan yang berunsur pungli atau pemerasan.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir merespons soal sanksi yang diberikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Imipas) Agus Andrianto terhadap pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Diketahui beberapa petugas Imigrasi mendapatkan sanksi termasuk pejabat Imigrasi Bandara Soetta karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah Warga Negara (WN) China.
Merespon hal itu, Adies menyatakan konsekuensi demikian harus dijadikan pelajaran kepada seluruh pejabat pemerintahan.
"Jadi itu bagus, contoh buat yang lain. Era sekarang di zaman Pak Prabowo sudah tidak bisa main-main," kata Adies kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dirinya menyatakan siapapun pegawai pemerintah tidak boleh main-main dalam urusan tindakan yang berunsur pungli atau pemerasan.
Lantaran, kata Adies, bukan tidak mungkin sanksi yang bisa dijatuhkan terhadap pegawai pemerintah yang melakukan hal demikian adalah pencopotan dari jabatan atau bahkan pemecatan.
"Jadi kalau main palak, main-main peras-peras begitu ya konsekuensinya akan dipecat. Jadi ini pelajaran buat yang lain," kata dia.
"Dan seluruh institusi ini bukan hanya berlaku di imigrasi, seluruh institusi kementerian di bawah pemerintahan Presiden Prabowo," sambungnya.
Atas kasus yang sempat ramai tersebut, Adies meminta perlu adanya optimalisasi terhadap sistem pelayanan keimigrasian.
Dirinya berharap agar tidak ada lagi perlakuan serupa yang terjadi di kemudian hari.
"Iya otomatis kan itu, imigrasinya memang harus kita optimalisasi kan," tandas dia.
Pejabat Dicopot
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Imipas) Agus Andrianto menegaskan, pihaknya telah meminta kepada seluruh pegawai Imigrasi di beberapa pintu masuk Indonesia termasuk di bandara untuk memberikan imbauan kepada Warga Negara Asing (WNA), agar tidak perlu memberikan uang tip.
Pernyataan itu disampaikan Agus, merespons soal adanya dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) kepada WN China.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.