Minggu, 5 Oktober 2025

Mural 'Adili Jokowi' Muncul di Jakarta dan Medan, Begini Tanggapan Pengamat

Coretan dinding bertuliskan 'Adili Jokowi' baru-baru ini muncul di Jakarta dan di Medan, Sumatra Utara.

Penulis: Erik S
Editor: Hasanudin Aco
TribunMedan.com/Anugrah Nasution/TribunSolo.com/Andreas Chris
TULISAN ADILI JOKOWI: Tulisan 'Adili Jokowi' terpampang pada sejumlah tempat di Kota Medan. Tulisan tersebut terlihat di tembok-tembok sudut kota Medan, Sabtu (1/2/2025). Pengamat mengatakan hal itu bisa dimaknai sebagai mural kritikan terhadap kekuasaan. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Coretan dinding bertuliskan 'Adili Jokowi' baru-baru ini muncul di Jakarta dan di Medan, Sumatra Utara.

Pengamat politik dan pakar komunikasi Emrus Sihombing mengatakan hal itu bisa dimaknai sebagai mural kritikan terhadap kekuasaan.

Mural tersebut adalah ekspresi dan hak berpendapat setiap warga negara.

Terkait mural 'adili Jokowi' tersebut, Emrus menilai hal itu biasa di negara demokrasi.

Menurut Emrus, ada dua hal munculnya mural tersebut.

Pertama adalah kepada Presiden Joko Widodo saat menjabat presiden dan ketidakpuasan kepada Jokowi sebagai individu.

"Ketidakpuasan terhadap pemerintahan dan ketidakpuasan terhadap perilaku politik kepada Joko Widodo sebagai individu sehingga masyarakat menyampaikan pandangan 'adili Jokowi' melalui mural," kata Emrus saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (4/2/2025).

Oleh karena itu, kata Emrus, penting bagi pembuat mural memperhatikan segala aspek.

Menurut dia, alangkah lebih baik jika si pembuat mural menguraikan alasan Jokowi harus diadili.

Harus dijelaskan apa kekurangan dan kesalahan sehingga muncul isi mural tersebut.

Emrus mafhum hal itu tidak mungkin bisa dimuat di mural.

Oleh karena itu, di mural tersebut dipadukan dengan teknologi yakni melalui media sosial.

"Bisa diakses di akun medsos tertentu sehingga masyarakat bisa akses medsos itu sehingga masyarakat punya kesadaran kemengapaan mural tersebut. Sehingga masyarakat tidak sekadar melihat 'adili Jokowi' tapi si pembuat mural harusnya cantumkan akun medsos yang bisa diakses warga," kata Emrus.

Setelah masyarakat membaca informasi yang lengkap, lanjut Emrus, masyarakat akhirnya bisa menilai apakah layak diadili atau kemungkinan kedua pesan mural tidak benar alasannya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved