Minggu, 5 Oktober 2025

Pagu Anggaran Kemendagri Terpotong 50 Persen, Kegiatan Seremonial Hingga Perjalanan Dinas Terdampak

Mendagri Tito Karnavian menyebut pagu semula Kemendagri tahun 2025 sebesar Rp 4.792.328.518.000. Dan terpotong hingga Rp 2.753.693.000.000.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Rizki S
RAPAT KERJA - Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan DKPP akan mengejar rapat bersama, Senin (3/2/2025) siang ini. Pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tahun 2025 terpotong hingga 57,46 persen dari pagu semula imbas kebijakan efisiensi anggaran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tahun 2025 terpotong hingga 57,46 persen dari pagu semula imbas kebijakan efisiensi anggaran.

Hal itu diungkapkan Mendagri Tito Karnavian dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, pada Senin (3/2/2025).

Baca juga: Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Bicara Pentingnya Pencegahan dan Mitigasi Kebakaran

Tito menyebut pagu semula Kemendagri tahun 2025 sebesar Rp 4.792.328.518.000.

Dan terpotong hingga Rp 2.753.693.000.000.

Baca juga: Kemendagri Sebut Pergub Poligami ASN Jakarta Dibuat Perketat Kawin-Cerai, Ini Janji Pj Gubernur

"Semula pagu anggaran yang sudah disampaikan Rp 4,7 triliun atau efisiensi lebih kurang 57,46 persen," kata Tito, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.

Sehingga, kata Tito, adanya efisiensi anggaran tersebut membuat anggaran Kemendagri tahun 2025 kini sebesar Rp 2.038.635.518.000 atau berkurang 42,54 persen.

"Sisa pagu Kemendagri Rp 2 triliun lebih atau 42,54 persen sesuai surat dari Menteri Keuangan ada pedoman untuk apa saja item yang diefisiensikan," ujar Tito.

Adapun dalam slide yang dipresentasikan Tito, ada 16 item yang terkena efisiensi, yakni.

1. Alat Tulis Kantor

2. Kegiatan Seremonial

3. Rapat, Seminar dan sejenisnya

4. Kajian dan Analisis

5. Diklat dan Bimtek

6. Honor output Kegiatan dan Jasa Profesi

7. Percetakan dan Souvenir 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved