Senin, 29 September 2025

AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel

Fakta Baru Kasus AKBP Bintoro, Pimpinan Polres Jaksel Disebut-sebut juga Terima Suap Rp 400 Juta

Pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan disebut-sebut juga menerima uang dugaan suap dalam kasus pemerasan AKBP Bintoro.

|
Wartakotalive/Ramadhan LQ
TERIMA SUAP - Kabid Propam Polda Metro Jaya Radjo Alriadi Harahap (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers tentang dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro, Kamis (30/1/2025). Pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan disebut-sebut juga menerima uang dugaan suap senilai Rp 400 juta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan disebut-sebut juga menerima uang dugaan suap dalam perkara ini.

Baca juga: Kasus AKBP Bintoro, Anggota Komisi III DPR Minta Pimpinan Polri Tak Lindungi Polisi yang Bersalah

"Kalau dari hasil investigasi kami kepada Kanit Z, jelas keluar statement dari Kanit Z tersebut, bahwa semua itu tersalurkan kepada pimpinan," kata kuasa hukum tersangka AN, Romi Sihombing dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

"Ya, tersalurkan kepada pimpinan. Perlu menjadi catatan ini. Pimpinan Polres ini mulai dari tingkat Kasat sampai dengan kepada Kapolres," sambungnya.

Hal ini diketahui setelah kliennya bertemu langsung dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan dengan tujuan menanyakan nominal kerugian yang sudah dikeluarkan oleh tersangka AN.

Dia mengklaim pihaknya mempunyai bukti-bukti dan keterangan saksi yang kuat atas tudingan tersebut saat kliennya bertemu dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan.

"(Dalam pertemuan, pimpinan Polres Jaksel) mengakui, menurut keterangan dari klien kami dan pernyataan dari klien kami bersama saksi-saksi yang mendengarkan bahwa ada pengakuan menerima sejumlah uang. Kalau hasil pengakuan dari klien kami sekitar Rp 400 juta," ucapnya.

Meski begitu, Romi tak menjelaskan secara detil terkait siapa sosok pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga juga menerima uang dari tersangka AN.

 

Baca juga: PR Besar Budi Gunawan dan Kompolnas, Belum Rampung AKBP Bintoro Harus Selidiki Kasus Suap Pimpinan

Dia hanya memastikan uang Rp 400 juta tersebut bukan yang mengalir ke AKBP Bintoro melainkan atasannya.

"Ya, nanti kita buktikan di pengadilan," tuturnya.

Menurutnya, kasus yang diduga awalnya ingin 'disimpan' akhirnya muncul ke publik karena pembagian atas kerugian yang dialami tersangka AN senilai Rp 17 miliar lebih tidak rata.

"Untuk sementara ini, dalam rangkaian, kita melihat bahwa tidak ada ke unit-unit lain. Orang-orang atau oknum-oknum itu saja. Ya, di Kanit Z, Kanit M, di Kasat G, Kasat B, dan ya, terakhir kita dapatkan bukti bahwa ya, pimpinan juga menerima," ungkapnya.

"Cuma setelah mendengar bahwa klien kami ini sudah mengeluarkan dana sebesar 17 miliar, sementara pimpinan ini cuma dapat 400 juta, menimbulkan suatu kecemburuan yang akhirnya peristiwa ini didorong untuk maju P21," sambungnya.

Sampai berita ini ditayangkan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal belum memberikan keterangan soal dugaan adanya aliran dana ke pimpinan AKBP Bintoro tersebut.

AKBP Bintor dan 3 Anggota Lainnya Dipatsus

Untuk informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya dijebloskan ke penempatan khusus (patsus).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan