Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Alasan Nusron Tak Usut Dugaan Pidana Pagar Laut meski 8 Pejabat ATR/BPN Kena Sanksi Berat-Dicopot
Ini alasan Nusron Wahid tak mengusut dugaan tindak pidana meskipun ada delapan pegawai ATR/BPN yang kena sanksi buntut kasus pagar laut.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Tribunnews.com/Fersianus Waku
PAGAR LAUT TANGERANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Ini alasan Nusron Wahid tak mengusut dugaan tindak pidana meskipun ada delapan pegawai ATR/BPN yang kena sanksi buntut kasus pagar laut.
Menurut keterangan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang didapat dari Kementerian ATR/BPN, sertifikat tersebut diterbitkan pada 2023.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Tinjau Pagar Laut di Pakuhaji Tangerang, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Batalkan 50 SHGB dan SHM
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunTangerang.com/Nurmahadi) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.