Jumat, 3 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Alasan Nusron Tak Usut Dugaan Pidana Pagar Laut meski 8 Pejabat ATR/BPN Kena Sanksi Berat-Dicopot

Ini alasan Nusron Wahid tak mengusut dugaan tindak pidana meskipun ada delapan pegawai ATR/BPN yang kena sanksi buntut kasus pagar laut.

Penulis: Rifqah
Tribunnews.com/Fersianus Waku
PAGAR LAUT TANGERANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Ini alasan Nusron Wahid tak mengusut dugaan tindak pidana meskipun ada delapan pegawai ATR/BPN yang kena sanksi buntut kasus pagar laut. 

Menurut keterangan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang didapat dari Kementerian ATR/BPN, sertifikat tersebut diterbitkan pada 2023.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Tinjau Pagar Laut di Pakuhaji Tangerang, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Batalkan 50 SHGB dan SHM 

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunTangerang.com/Nurmahadi) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved