Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Bareskrim Polri Gali Keterangan Saksi Usut Dugaan Pemalsuan Sertifikat HGB Pagar Laut di Tangerang
Polri tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan Sertifikat HGB terkait pagar laut di Tangerang. Kini Bareskrim memeriksa sejumlah saksi.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
PAGAR LAUT - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025). Ia akan menggali keterangan saksi terlebih dahulu sebelum menetapkan tersangka terkait pemalsuan sertifikat tanah pagar laut Tangerang.
Hanya saja kata dia, tahapan yang dilakukan pihaknya saat ini masih berupa pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dalam proses penyelidikan tersebut.
Namun ia memastikan penyelidik bakal bertindak secara proaktif dalam menyikapi polemik yang saat ini tengah heboh di masyarakat.
"Secara proaktif sesuai kewenangan kami melakukan pengumpulan data dan keterangan. Karena ini sifatnya penyelidikan karena belum pro justicia jadi perlu kehati-hatian kami juga dalam menjalankan tugas ini," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.