Senin, 6 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Video Sempat Didemo, Nusron Tegas Sanksi Berat 8 Pejabat & Pegawai ATR/BPN Buntut Pagar Laut

Delapan pegawai ATR/BPN disanksi berat buntut dari terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di perairan Tangerang.

Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Delapan pegawai ATR/BPN disanksi berat buntut dari terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di perairan Tangerang.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Sanksi dijatuhkan setelah pihaknya melakukan audit investigasi. (*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved