Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Eks Kabareskrim Geram Penanganan Kasus Pagar Laut Lambat, Sebut Harusnya Kades Arsin Bisa Ditangkap
Mantan Kabareskrim Susno Duadji merasa geram karena Bareskrim Polri dinilai lambat dalam menangani kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim, Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji, merasa geram karena Bareskrim Polri dinilai lambat dalam menangani kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
Padahal, menurutnya, kasus tersebut sudah terang benderang.
Apalagi, sebelumnya, LBHAP PP Muhammadiyah telah melaporkan nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut itu.
Menurut Susno, aparat penegak hukum hanya perlu menangkap terduga pelaku.
Susno pun menyebut, salah satunya adalah Kepala Desa Kohod, Arsin, seharusnya sudah bisa ditangkap.
Terlebih lagi, sudah banyak laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa nama mereka dicatut untuk kepentingan pembuatan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
"Ya ini kepala desanya sudah bisa ditangkap kan, dokumen palsunya sudah banyak dan ada masyarakat yang mengatakan KTP-nya dipinjam."
"Suruh mengakui itu sudah bisa dari kepala desa ditangkap. Kemudian dari pihak agraria atau BPN ATR-nya lalu notarisnya ditangkap juga," ujar Susno seperti dikutip dari Top News Metro TV, Selasa (28/1/2025).
Tak hanya itu saja, Susno juga secara blak-blakan menyebut bahwa dalam kasus pagar laut ini banyak pengkhianat.
Susno mengatakan, pihak yang menyatakan kawasan pagar laut di perairan Tangerang dulunya merupakan daratan, itulah seorang pengkhianat.
"Ini banyak sekali pengkhianat-pengkhianat yang mengatakan tanah tenggelam, sawah yang tenggelam itu pengkhianat," ucapnya.
Baca juga: Khawatir Ganggu Presiden, Sahroni Desak Polisi Segera Rampungkan Kasus Pagar Laut di Tangerang
Susno pun menegaskan, aparat tidak perlu takut dengan korporasi di balik pemasangan pagar laut tersebut.
"Tidak usah takut sama pengusaha besar lah, ini kedaulatan negara loh. Ini yang dijual bukan jual sebidang kebun yang ada di darat. Ini laut dijual," ujarnya.
Sehingga, dia meminta agar aparat tak perlu menahan-nahan lagi kasus pemagaran laut itu.
Karena banyak pihak yang mendukung, seperti Presiden RI, Prabowo Subianto; Ketua DPR RI, Puan Maharani; Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto hingga rakyat Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.