Lowongan Kerja
PELNI Buka Lowongan Kerja untuk 3 Posisi, Periode Pendaftaran Dibuka hingga 10 Februari 2025
PT PELNI (Persero) buka lowongan kerja untuk 3 posisi yakni Nakhoda Kapal Barang, Nakhoda Kapal Perintis, dan KKM dengan Status PKL.
Selain itu, nakhoda menjaga kepatuhan terhadap peraturan maritim, mengelola dokumentasi seperti logbook dan sertifikat kapal, serta berkomunikasi dengan otoritas pelabuhan dan pihak eksternal.
Kualifikasi utama mencakup sertifikat kompetensi, pengalaman berlayar, serta pengetahuan mendalam tentang navigasi dan hukum maritim.
3. Posisi: KKM Status PKL
Kualifikasi:
- Diutamakan Pria
- Berpengalaman sebagai KKM 2 di kapal berbeda & minimal 2000 KWh
- Usia maksimal 57 tahun
- Jujur dan mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, serta dapat bekerja secara tim
- Bersedia menaati aturan yang berlaku di perusahaan
- Siap ditempatkan pada seluruh kapal yang di operasikan oleh PT PELNI (Persero)
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
Deskripsi pekerjaan:
Chief Engineer atau KKM (Kepala Kamar Mesin) adalah pemimpin departemen mesin di kapal yang bertanggung jawab atas pengelolaan, perawatan, dan operasional seluruh sistem mesin kapal.
Tugasnya meliputi memastikan mesin utama dan pendukung berfungsi optimal, mengelola tim teknisi, melakukan inspeksi rutin, serta menangani perbaikan darurat.
KKM juga bertanggung jawab atas penyimpanan bahan bakar dan suku cadang, menjaga dokumentasi teknis, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan keselamatan serta standar maritim internasional.
Untuk peran ini, diperlukan sertifikat kompetensi Chief Engineer, pengalaman teknis, dan pemahaman mendalam tentang sistem mekanik dan elektrik kapal.
Sebagai informasi, PT PELNI (Persero) tidak pernah memungut biaya apapun atau bekerja sama dengan travel agent manapun dalam proses perekrutan pekerja.
Pengumuman kelulusan atau ketidaklulusan dan undangan proses rekrutmen hanya melalui email resmi Rekrutmen PELNI ([email protected]).
Website resmi rekrutmen PELNI adalah karir.pelni.co.id.
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.