Senin, 6 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Sosok AKBP Bintoro, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Dituding Peras Anak Pengusaha Rp20 Miliar

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dituding melakukan pemerasan Rp20 miliar terhadap anak pengusaha.

Penulis: Rakli Almughni
Dok. Polri/Warta Kota
AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKBP Bintoro, dituding melakukan pemerasan Rp20 miliar terhadap anak pengusaha.

AKBP Bintoro membantah tudingan tersebut. Ia menyebut tudingan tersebut merupakan fitnah yang mengada-ada.

"Saya AKBP Bintoro izin mengklarifikasi terkait berita yang beredar dan viral di masyarakat tentang dugaan pemerasan. Itu fitnah dan mengada-ada," kata Bintoro, Minggu (26/1/2026), dikutip dari Tribunnews.

Dugaan pemerasan itu diduga terjadi saat AKBP Bintoro masih menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel.

Ia dituding meminta uang sebesar Rp20 miliar kepada anak bos jaringan klinik laboratorium kesehatan agar kasusnya dihentikan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro memberikan keterangan setelah keluarga Brigadir Ridhal Ali Tomi mendatangi lokasi tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara di Jalan Mampang Prapatan IV, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro memberikan keterangan setelah keluarga Brigadir Ridhal Ali Tomi mendatangi lokasi tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara di Jalan Mampang Prapatan IV, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Bintoro pun menegaskan dirinya tak pernah meminta uang sebagaimana tuduhan itu.

Ia saat ini tengah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Baca juga: IPW Menduga Aliran Dana Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Dilakukan Melalui Oknum Kuasa Hukum

"Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propаm Polda Metro Jaya kurang lebih 8 jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut."

"Dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya," ujar dia.

Lantas, seperti apakah sosok AKBP Bintoro? Berikut profil lengkapnya.

Sosok AKBP Bintoro

AKBP Bintoro tercatat aktif sebagai perwira menengah (Pamen) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Saat ini, ia mengemban jabatan sebagai Penyidik Madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Bintoro sendiri sudah menduduki posisi tersebut sejak Agustus 2024.

Adapun sebelum itu Bintoro sempat terlebih dahulu mengemban jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

AKBP Bintoro tercatat aktif menduduki posisi jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan selama 1 tahun sejak Agustus 2023 hingga Agustus 2024.

Dalam kariernya, Bintoro memiliki rekam jejak yang cemerlang di Polri.

AKBP Bintoro adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.

Sejumlah jabatan strategis di Polri pun sudah pernah ia emban.

Dari penelusuran Tribunnews.com, Bintoro diketahui sempat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Depok pada 2018 saat pangkatnya masih Komisaris Polisi atau Kompol.

Pada tahun yang sama, ia sempat menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Setelah itu, karier lulusan Akapol 2004 ini makin moncer.

Baca juga: IPW: AKBP Bintoro Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Terima Rp5 M dari Anak Bos Prodia dan Dipidana

Bintoro tercatat pernah menjabat sebagai Penyidik Madya 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pada 2023, ia lalu diutus untuk mengisi kursi jabatan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat menjadi Kasat Reskrim, Bintoro banyak menangani kasus kriminal di wilayah Jaksel.

Pada Juli 2024, ia pernah menangani kasus suami dari penyanyi Bunga Citra Lesatri (BCL), yakni Tiko Aryawardhana terkait dengan dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

AKBP Bintoro juga pernah mengusut kasus ayah kandung bernama Panca Darmansyah yang membunuh 4 anaknya di rumah kontarakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Desember 2023.

Selain itu, AKBP Bintoro juga pernah menyelidiki kasus kematian anggota polisi Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).

Dalam kasus tersebut, penyidik yang memiliki bukti kuat menyatakan bahwa Brigadir RAT mengakhiri hidupnya alias bunuh diri di dalam mobil Toyota Alphard dengan cara menembakkan senjata api ke kepala.

Kasus lain yang pernah ditangani AKBP Bintoro di antaranya yakni kasus Hanan Hanifah terkait dugaan promosi judi online, kasus pengamat milier Connie Bakrie terkait unggahan yang menyebut polisi memiliki akses Sirekap dan pengisian formulir C1 bisa dari Polres-Polres, kasus kekasih dari anak Nikita Mirzani yang mengeroyok anggota Babinsa TNI, kasus pesta seks di sebuah hotel di kawasan Jaksel, kasus penjambretan, kasus balita dibanting ibu, dan masih banyak lagi kasus yang pernah ia tangani.

Baru setelah itu AKBP Bintoro dimutasi menjadi Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Agustus 2024.

(Tribunnews.com/Rakli/Reynas Abdila)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved