Minggu, 5 Oktober 2025

Setelah Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polisi Kembali Disorot Dugaan Peras Anak Pengusaha

Polisi kembali disorot dalam kasus pemerasan setelah kasus DWP kini anak pengusaha diduga diperas polisi miliaran rupiah.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
Ilustrasi Polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kasus pemerasan yang dilakukan polisi kembali terungkap ke publik.

Sebelumnya sejumlah polisi di Jakarta ketahuan melakukan pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Nilainya mencapai miliaran rupiah dan dilakukan oleh beberapa perwira polisi yang bertugas di Jakarta.

Beberapa dari mereka sudah diberikan sanksi.

Kendati demikian kasus ini masih disorot karena tak kunjung ada kejelasan soal proses pidana.

Sejauh ini, puluhan anggota yang diduga melakukan pemerasan sendiri hanya disanksi kode etik mulai dari pemecatan hingga demosi.

Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut belum dilakukannya proses pidana ini malah membuat Polri seakan-akan melindungi anggotanya yang bersalah.

"Sanksi etik berupa demosi itu saja tak cukup, bahkan mengkonfirmasi bahwa Polri toleran bahkan melindungi personel pelaku tindak pidana pemerasan," kata Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (23/1/2025) lalu.

Bambang mengatakan proses pidana itu harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Bahkan, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak juga harus diproses pidana dengan melihat perannya.

"Bukan hanya yang di level atas, tapi semua. Problem utama yang terjadi di kepolisian selama ini karena atasan melakukan pembiaran. Pembiaran pada kejahatan yang dilakukan dengan sengaja itu juga merupakan kejahatan," ucapnya.

Menurutnya, jika Polri tak serius terkait proses pidana para anggotanya yang bersalah itu, nantinya akan terjadi efek domino terhadap iklim investasi ke dalam negeri.

"Bila tidak diproses pidana itu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum kita di mata internasional. Bukan hanya bagi kepolisian saja," tuturnya.

Baca juga: Update Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP: Empat Anggota Polisi Didemosi 4-8 Tahun

Kasus Baru Ada Lagi

Belum selesai kasus pemerasan DWP, kini muncul lagi dugaan pemerasan dilakukan oleh perwira polisi di Jakarta.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan oknum perwira polisi itu diduga melakukan pemerasan terhadap anak pengusaha.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved