Senin, 29 September 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Eks Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Buka Suara soal Polemik Pagar Laut di Tangerang

Eks Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto buka suara soal polemik pagar laut di Tangerang, Banten.

|
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Eks Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto 

Namun, pihaknya enggan merinci identitas orang-orang tersebut.

Boyamin hanya mengatakan ada dua Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang patut dimintai keterangan.

Pasalnya, sertifikat-sertifikat tersebut terbit pada saat dua Menteri itu menjabat.

"Dan (laporan) itu saya sebut juga dalam surat saya, ada dua Menteri (ATR/BPN), yang jelas bukan Pak Nusron Wahid."

"Jadi yang sebagian besar (90 persen ditandatangani) Menteri A, yang sepuluhan persen Menteri B," ucap Boyamin.

Penjelasan AHY Sebelumnya

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri ATR/BPN menegaskan izin untuk pagar laut tersebut dikeluarkan saat era Hadi Tjahjanto.

Informasi itu ia ketahui dari Menteri ATR/BPN saat ini Nusron Wahid.

"Iya, (terbitnya tahun) 2023 (saat era Hadi Tjahjanto). Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian ATR/BPN," kata AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025), dilansir Kompas.com.

AHY mengaku sebelumnya tidak tahu mengenai penerbitan sertifikat pagar laut Tangerang, meski ia sempat menduduki jabatan Menteri ATR/BPN.

AHY menegaskan dirinya baru memasuki kementerian itu pada 2024.

Ia mengakui, ketika menduduki jabatan tersebut, tidak semua sertifikat dia review satu persatu.

Kecuali, lanjutnya, jika ada laporan yang disampaikan masyarakat maupun pihak manapun.

Sebab, ATR/BPN sudah menerbitkan banyak sertifikat tanah.

"Oleh karena itu, tentu kita juga mengapresiasi jika ada ternyata hal-hal yang dianggap tidak pas di masa lalu, karena sekali lagi berbicara lahan, tanah, dan juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia."

"Apalagi yang sudah diputuskan di masa lalu, tentu kalau tidak ada laporan, tidak ada temuan, tidak mungkin satu persatu kita cek, seperti itu. Nah justru kita melihat ini sebagai bentuk yang keterbukaan," ucap AHY.

Lebih lanjut, AHY menuturkan, kini masalah pagar laut termasuk penerbitan sertifikatnya masih terus diinvestigasi untuk ditindaklanjuti pemerintah.

"Ini sedang diinvestigasi, sedang diinvestigasi dan tentunya kita ingin mengetahui seperti apa duduk permasalahannya, kronologisnya seperti apa" jelas AHY.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan