Senin, 29 September 2025

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan belum menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu karena alasan teknis

Editor: Erik S
Kolase Tribunnews/Kompas
Profil Mbak Ita, Wali Kota Semarang Tetap Tersangka KPK, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Jaksel 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan belum menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri hingga sekarang.


Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, persoalan pihaknya belum menahan Ita hanya masalah teknis penyidikan.


“Tinggal masalah eksekusinya seperti apa, itu teknis penyidikan,” kata Tessa dikutip Jumat (24/1/2025).

Baca juga: Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Tak Tampak di KPK Hingga Rabu Sore


Ita dan Alwin sebelumnya tidak menggubris panggilan penyidik sebanyak dua kali untuk diperiksa sebagai tersangka.


Tessa meyakini tim penyidik sudah mengantongi minimal dua alat bukti ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka. 


Hal itu disampaikan Tessa saat menjawab pertanyaan mengenai penyidik yang belum yakin dengan alat bukti saat ini.


“Alat bukti lengkap itu merupakan penilaian penyidik. Bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ke tahap penydikan tentunya sudah ada,” kata Tessa.


“Masing-masing perkara itu memiliki karakteristik tersendiri sehingga penyidik punya penilaian bagaimana cara bertindak terhadap masing-masing perkara di tiap penanganan di lapangan,” imbuhnya.


Mbak Ita dan Alwin Basri pertama kali diperiksa KPK pada Kamis, 1 Agustus 2024. Saat itu mereka dicecar soal proyek di lingkungan Dinas Pendidikan.

Baca juga: KPK Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami, Alwin Basri


"Pengadaannya untuk sementara di Dinas Pendidikan, pengadaan di Dinas Pendidikan,” kata Tessa saat ditemui di kantornya, Kamis (1/8/2024).


Meski demikian, Tessa enggan mengungkap lebih lanjut obyek proyek pengadaan itu. Dia mengatakan, penyidik masih melakukan penelusuran terhadap pengadaan di Dinas Pendidikan Kota Semarang.


“Apa yang ditelusuri masih belum bisa dibuka, tapi, pengadaannya di Dinas Pendidikan Kota Semarang,” ujar Tessa.


Sementara itu, Mbak Ita memilih irit bicara ketika ditanya wartawan usai diperiksa hari ini. Ia meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik terkait materi pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Wali Kota Semarang Mbak Ita Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Terbitkan Surat Perintah Penangkapan


“Sudah sudah, tolong ini ke penyidik saja ya, tolong sampaikan ke penyidik,” kata Mbak Ita.


Suami Mbak Ita, Alwin, juga memilih tak banyak bicara ketika. Ketika meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, ketua Komisi D pada DPRD Jawa Tengah itu memilih bungkam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan