Kamis, 2 Oktober 2025

Jadwal dan Lokasi Pembatasan Operasional Angkutan Barang saat Libur Panjang Isra Miraj-Imlek 2025

Inilah jadwal dan lokasi pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025.

WARTAKOTA/YULIANTO
Sejumlah mobil angkutan barang melintasi tol di kawasan Tanjung Priuk, Jakarta Utara - Inilah jadwal dan lokasi pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025. 

b. Hasil tambang;

c. Bahan bangunan.

Jenis Kendaraan Angkutan Barang yang Dikecualikan Pembatasan

1. Bahan bakar minyak atau bahan bakar gas;

2. Air minum dalam kemasan (AMDK);

3. Barang ekspor dan impor ke pelabuhan laut yang menangani ekspor dan impor;

4. Hantaran uang;

5. Keperluan penanganan bencana alam;

6. Hewan ternak;

7. Pupuk;

8. Pakan ternak;

9. Barang pokok.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved