Korupsi KTP Elektronik
BREAKING NEWS: KPK Tangkap Paulus Tannos di Singapura, Buronan Kasus Korupsi e-KTP
KPK berhasil menangkap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Pada awal tahun 2023, KPK menyebut bahwa Paulus Tannos sudah berganti kewarganegaraan.
Paulus Tannos mengubah kewarganegaraannya di Indonesia.
Namun saat itu KPK enggan mengungkap negara yang dimaksud.
Terungkap fakta baru, red notice terhadap Paulus terlambat diterbitkan karena ia diketahui telah berganti nama dan mungkin juga mengubah kewarganegaraannya.
Juri Bicara KPK saat itu Ali Fikri menduga ada pihak yang berupaya menghalangi proses penyidikan Paulus Tannos.
KPK mengungkap Paulus Tannos kini tak lagi memegang paspor Indonesia.
Ia telah mengganti kewarganegaraannya menjadi warga negara di salah satu negara Afrika Selatan dengan nama baru.
Akibat perubahan ini, KPK terhalang untuk membawa Paulus kembali ke tanah air guna menghadapi hukum atas keterlibatannya dalam kasus megakorupsi e-KTP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.