Selasa, 7 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Sosok 2 Nelayan Banten Vokal Bongkar Kasus Pagar Laut Tangerang, Kompak Singgung soal Agung Sedayu

Dua nelayan asal Banten, Kholid dan Heri Amri Fasa, sama-sama vokal menyuarakan kasus pagar laut Tangerang. Siapa mereka?

YouTube Abraham Samad SPEAK UP/Tribunnews.com Irwan Rismawan/Dok. KKP
Dua nelayan asal Banten, Kholid dan Heri Amri Fasa (kiri dan kanan atas), sama-sama vokal menyuarakan kasus pagar laut Tangerang. Keduanya kompak menyebut pembangunan pagar laut terkait Agung Sedayu Group (perusahaan milik Sugianto Kusuma alias Aguan, kiri bawah) selaku pengembang PSN PIK. Siapa mereka? 

TRIBUNNEWS.com - Dua nelayan asal Banten, Kholid dan Heri Amri Fasa, menjadi sorotan setelah sama-sama vokal menyuarakan kasus pagar laut di Tangerang.

Keduanya sama-sama tegas membantah, proyek pagar laut bukan dibangun secara swadaya oleh nelayan setempat, seperti klaim Jaringan Rakyat Pantura (JRP).

Lantas, siapakah Kholid dan Heri?

Kholid diketahui merupakan nelayan asal Desa Kronjo/Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Sosoknya menjadi sorotan setelah menjadi narasumber di sejumlah pemberitaan nasional, termasuk acara Indonesia Lawyers Club (ILC).

Sementara itu, Heri berasal dari Kabupaten Serang.

Mereka berdua sama-sama menggantungkan hidup dari hasil melaut.

Kholid mewarisi pekerjaan sang ayah, yaitu nelayan.

"Saya ini dibesarkan dari hasil perikanan dan pertanian oleh orang tua saya. Karena bapak saya nelayan, petani, saya mewarisi pekerjaan itu," kata Kholid dalam siniar Abraham Samad SPEAK UP, dikutip Tribunnews.com pada Kamis (23/1/2025).

Dalam acara yang sama, Heri mengungkapkan dirinya bekerja sebagai pembudidaya rumput laut.

"Saya berbudidaya rumput laut," ujar dia.

Baca juga: Kholid Nelayan Banten Sindir Pemerintah: Kalau Nggak Berani Lawan Korporasi, Saya yang Akan Lawan!

Sebelum kasus pagar laut ramai dibicarakan, Kholid dan Heri sudah lebih dulu mengurusnya.

Mereka menjadi dua dari sekian nelayan yang mendampingi Ombudsman RI saat melakukan sidak pagar laut di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, pada Desember 2024.

Dua-duanya juga terlibat dalam audiensi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.

"Sudah (melapor). Saya sudah mencoba audiensi dengan DKP Provinsi, mereka tahu (ada pagar laut) dan mereka juga bilang bahwa ini tanpa izin, ilegal," tutur Kholid dalam wawancara bersama tvOneNews pada 12 Januari 2025.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved