Harun Masiku Buron KPK
Respons PPP soal Rumah Djan Faridz Digeledah KPK Imbas Kasus Harun Masiku: Terkejut, Hormati Hukum
Sekjen PPP Arnawi Thomafi menyebut PPP terkejut setelah mendapat kabar rumah Eks Ketumnya Djan Faridz digeledah KPK terkait kasus Harun Masiku.
Terlihat para penyidik mengenakan rompi krem bertuliskan KPK di bagian punggung itu membawa sejumlah barang dari rumah Djan Faridz.
Adapun terlihat sebanyak tiga buah koper dibawa oleh para penyidik tersebut dan langsung dimasukkan ke bagian belakang mobil.
Tak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan tentang penggeledahan di rumah politisi PPP itu.
Baca juga: Kontroversi Djan Faridz, Eks Wantimpres Terseret Kasus Harun Masiku: Buddha Bar hingga Tanah Abang
Profil Djan Faridz
Djan Faridz lahir di Jakarta, 5 Agustus 1950.
Dia merupakan lulusan Fakultas Arsitektur, Universitas Tarumanegara tahun 1973.
Djan Faridz dikenal dulunya sebagai politikus senior dari Partai PPP.
Ia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP, namun mengundurkan diri pada 2018.
Posisi di pemerintahan sendiri bukan hal yang asing bagi Djan Faridz.
Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Djan Faridz pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat menggantikan Suharso Monoarfa.
Di era Presiden Jokowi, Djan Faridz ditunjuk jadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.
Ia sebelumnya dikenal sebagai seorang pengusaha.
Djan Faridz memulai usaha pertamanya dengan membuat bengkel las.
Djan Faridz kemudian mulai menjual barang untuk bangunan.
Dan menjadi pemborong perumahan untuk pegawai negeri sipil dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ia juga sempat merambah ke sektor pertambangan Batu Bara di Riau dan di Semidang Aji, Batu Raja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Utara.
Djan Faridz juga berperan dalam membuat pasar Tanah Abang menjadi pusat grosir terbesar di Asia Tenggara.
Maka tak heran dia kerap dijuluki 'penguasa' Tanah Abang.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco/Muhammad Zulfikar)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.