Minggu, 5 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Profil Singkat Djan Faridz, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Buronan Harun Masiku

Rumah mewah Djan Faridz di Menteng Jakarta digeledah KPK tadi malam hingga dini hari dalam kasus buronan Harun Masiku, eks politisi PDIP.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Djan Faridz eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/2/2018). Dalam keterangannya, Djan Faridz mengatakan ingin menjenguk mantan Ketua DPR Setya Novanto yang berada di rumah tahanan KPK. 

Posisi di pemerintahan sendiri bukan hal yang asing bagi Djan Faridz.

Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Djan Faridz pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat menggantikan Suharso Monoarfa.

Di era Presiden Jokowi, Djan Faridz ditunjuk jadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.

Ia sebelumnya dikenal sebagai  seorang pengusaha.

Djan Faridz memulai  usaha pertamanya dengan membuat bengkel las.

Djan Faridz kemudian mulai menjual barang untuk bangunan.

Dan menjadi pemborong perumahan untuk pegawai negeri sipil dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ia juga sempat merambah ke sektor pertambangan Batu Bara di Riau dan di Semidang Aji, Batu Raja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Utara.

Djan Faridz juga berperan dalam membuat pasar Tanah Abang menjadi pusat grosir terbesar di Asia Tenggara.

Maka tak heran dia kerap dijuluki 'penguasa' Tanah Abang.

Sedangkan karier politiknya dimulai pada 2009, saat terpilih sebagai wakil Jakarta di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sementara itu bersama Nadhalatu Ulama (NU), Djan Faridz sudah bergabung sejak 2004 dan sempat menjadi bendahara NU cabang Jakarta pada 2009.

Selain itu, ia juga sempat terpilih sebagai kepala Cabang NU Jakarta sampai 2014.

Djan Faridz sempat ikut dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2011.

Namun mengundurkan diri karena dipilih sebagai Menteri Perumahan Rakyat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved