Senin, 6 Oktober 2025

Kabinet Prabowo Gibran

100 Hari Prabowo-Gibran, Ombudsman Pantau Efektivitas Pelayanan Publik Usai Kementerian Bertambah

Sebagai informasi, jumlah kementerian saat ini  sebanyak 48 kementerian, yang semula sebanyak 34 pada masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Penulis: Reza Deni
HO
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih di Jakarta, Selasa (21/5/2024). Ombudsman RI memastikan terus memantau pelayanan publik khususnya efektivitas penambahan kementerian selama pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI memastikan terus memantau pelayanan publik khususnya efektivitas penambahan kementerian selama pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sebagai informasi, jumlah kementerian saat ini  sebanyak 48 kementerian, yang semula sebanyak 34 pada masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Baca juga: Sempat Heboh Insiden di Sukoharjo, Ombudsman Belum Terima Laporan Masyarakat soal Program MBG

Awalnya, Ketua Ombudsman Mokhamad Najih mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih belum bisa mengukur efektivitasnya dalam 100 hari pertama pemerintahan, karena struktur kementerian kemungkinan yang baru mungkin selesai pada bulan Januari 2025.

Selain itu, dia menyebut bahwa efektivitas juga belum bisa diukur karena tingkat pengaduan masyarakat kepada Ombudsman masih rendah, yakni di bawah 100.

Baca juga: Ombudsman: Nelayan Rugi Hingga Rp 9 Miliar Imbas Adanya Pagar Laut

"Berarti keluhan publik tentang pelayanan ini masih belum relatif, masih belum banyak," kata Najih di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

"Kami sedang menilai apakah dengan menambah jumlah kementerian ini pelayanan publiknya makin baik apa tidak?" kata dia lagi

Dia menjelaskan bahwa penambahan kementerian pada awalnya dilakukan Presiden Prabowo agar pekerjaan bisa lebih fokus dan tidak lagi muncul birokrasi yang berbelit-belit.

Dia mengambil contoh layanan imigrasi yang sebelumnya di bawah Kemenkumham, kini bisa langsung diakses ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Hal serupa juga terjadi saat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dipecah menjadi tiga kementerian, yakni Kemendikdasmen, Kemendikti Saintek, dan Kemenbud., 

"Pemecahan ini bermakna harapan Presiden yang semangatnya pelayanan bisa lebih cepat," pungkasnya.

Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja 100 hari Pemerintahan Prabowo-Gibran mencapai 80,9 persen.

Sementara publik yang tidak puas terhadap kinerja Prabowo-Gibran sebesar 19,1 persen.

Peneliti Litbang Kompas Vincentius Gitiyarko mengatakan ada harapan besar dari masyarakat untuk pemerintahan Prabowo-Gibran 5 tahun ke depan.

Baca juga: Kata Ombudsman soal Kasus Murid SD di Medan yang Dihukum Duduk di Lantai

“Ini kita bisa baca sebagai harapan besar ya, harapan besar publik sekaligus juga ada rasa mungkin euforia karena setelah 10 tahun sebelumnya dua periode dipimpin oleh satu pemerintahan, masyarakat saat ini mendapat presiden dan wakil presiden yang baru. Jadi ada semacam harapan besar terhadap pemerintahan ini,” ucap Vincentius Gitiyarko dalam Breaking News Kompas TV soal “Survei Litbang Kompas: 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran” pada Senin (20/1/2025).

“Kita juga perlu ingat bahwa bagaimana transisi pemerintahan ya atau transisi politik yang terjadi setelah Pemilu itu juga berjalan relatif lancar, dalam tanda kutip ya. Bahkan kita juga tahu bahwa dalam proses ini ada narasi keberlanjutan yang dibawa oleh pemerintahan yang sekarang,” lanjutnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved