Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Boyamin MAKI Gugat Praperadilan KKP usai Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemilik Pagar Laut Tangerang
KKP digugat praperadilan oleh Boyamin MAKI buntut tidak kunjung menetapkan tersangka terkait pagar laut yang terbangun di Tangerang.
"Hal mana terbukti dengan adanya pembongkaran pagar laut oleh personel TNI Angkatan Laut, padahal penyegelan pagar laut jelas-jelas untuk kepentingan penyidikan tindak pidana," demikian isi pokok perkara nomor 10.
Sementara, Boyamin mengajukan enam petitum agar dikabulkan hakim PN Jakarta Pusat yaitu:
- Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang memeriksa dan memutus permohonan pemeriksaan praperadilan atas perkara a quo;
- Menyatakan pemohon sah dan berdasar hukum sebagai pihak ketiga yang berkepentingan untuk mengajukan permohonan praperadilan atas perkara a quo;
- Menyatakan secara hukum termohon telah melakukan penghentian penyidikan secara tidak sah pada perkara tindak pidana pembangunan pagar laut secara ilegal di wilayah perairan laut di Kabupaten Tangerang;
- Memerintahkan termohon untuk segera menyelesaikan penyidikan dan menetapkan tersangka tindak pidana pembangunan pagar laut secara ilegal di wilayah perairan laut di Kabupaten Tangerang;
- Menghukum termohon untuk membayar biaya perkara.
KKP-TNI AL Sepakat Bongkar Pagar Laut Tangerang
KKP telah sepakat dengan TNI AL akan mulai membongkar pagar laut di Tangerang pada Rabu (22/1/2025) lusa.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono didampingi Wakil Menteri KP Laksdya TNI (Purn) Didit Herdiawan menyampaikan telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dan jajarannya.
Trenggono mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Ali untuk mengevaluasi terkait pagar laut.
Ia menjelaskan sebelum melakukan pembongkaran pagar laut pihaknya akan kembali melakukan rapat koordinasi dengan TNI AL pada Rabu (22/1/2025) pagi.
"Jadi kita akan memberikan batasan waktu sampai dengan besok Rabu pagi, kita akan rapat koordinasi Rabu pagi, lalu siangnya kita akan melakukan tindakan pembongkaran. Begitu ya Pak KSAL?" tanya Trenggono dikutip dari video di akun Instagram resmi Trenggono @swtrenggono yang diunggah pada Senin (20/1/2025).
Ali yang berdiri di sebelahnya pun menyetujui apa yang disampaikan Trenggono. Ia juga tampak mengacungkan jempol tangannya sebagai tanda sepakat.
"Siap Bapak, setuju," tegas Ali.
Ali menjelaskan pada Senin (20/1/2025) pihaknya bersama Menteri dan Wakil Menteri KKP telah melaksanakan evaluasi terkait pembongkaran pagar laut.
Satu di antaranya, ungkap Ali, terkait dengan cara pembongkaran pagar laut tersebut.
"Jadi pagi ini kami bersama Pak Menteri dengan Pak Wamen melaksanakan evaluasi bagaimana cara yang baik, aman, cepat, dan praktis untuk bisa membantu masyarakat nelayan. Karena itu instruksi dari Bapak Presiden kan TNI harus bisa membantu kesulitan masyarakat," ungkap Ali.
Sempat Beda Pandangan
Diberitakan sebelumnya, KKP dan TNI AL sempat berbeda pandangan soal pembongkaran pagar laut di Tangerang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.