Senin, 29 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Optimisme Hasto Kristiyanto dan KPK Jelang Sidang Praperadilan

Jelang sidang praperadilan, Hasto siapkan bukti otentik. KPK optimis menang!

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: timtribunsolo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto - Jelang sidang praperadilan, Hasto siapkan bukti otentik. KPK optimis menang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akan menjalani sidang praperadilan terkait status tersangkanya yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Januari 2025.

Gugatan praperadilan yang diajukan pada 10 Januari 2025 terdaftar dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN Jkt Sel.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDIP, Harun Masiku.

Persiapan Hasto

Jelang sidang, Hasto mengungkapkan bahwa ia telah menyiapkan argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang dianggap otentik.

"Kami akan sampaikan argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang otentik teks formil maupun materiil," kata Hasto, saat di acara Soekarno Run di Surabaya, Minggu (19/1/2025).

Hasto menegaskan bahwa pihaknya akan memanfaatkan forum praperadilan dengan baik.

"Praperadilan merupakan hak yang dimiliki seseorang yang menyandang tersangka, sehingga hak itu digunakan sebaik-baiknya," tambahnya.

Ia juga memastikan akan bersikap kooperatif dalam menjalani setiap proses hukum, dan mengeklaim tidak merugikan negara dalam kasus ini.

Sikap KPK

Baca juga: Periksa Sosok Kusnadi, KPK Dalami Korupsi Hasto dan Donny Tri serta Aliran Uang ke Wahyu Setiawan

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan kesiapan lembaganya untuk menghadapi Hasto dalam sidang praperadilan.

Setyo optimis KPK dapat mengalahkan Hasto, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan dengan bukti yang memadai.

"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Tim kami siap untuk pembuktian secara formal," ungkap Setyo di Gedung Merah Putih Jakarta pada 14 Januari 2025.

Meski demikian, ia enggan mengungkapkan bukti-bukti yang akan digunakan di persidangan.

Setyo menambahkan, KPK siap memenuhi permintaan hakim jika diperlukan bukti materiil lebih lanjut. "Alat bukti yang kami miliki cukup kuat untuk membuktikan bahwa Hasto terlibat dalam kasus suap dan perintangan penyidikan," tegasnya.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan